|
SINGAPURA BARU DAN INDONESIA BARU |
|
|
|
|
Ditulis oleh Soedradjad
|
|
Sabtu, 21 Agustus 2004 |
Bersamaan dengan peringatan hari nasionalnya baru-baru ini Republik Singapura melangsungkan pergantian pimpinan pemerintahan, dari PM Goh Chok Tong kepada PM Lee Hsien Loong (dikenal sebagai BG Lee). Peristiwa ini dipandang juga sebagai pergantian generasi kedua oleh generasi ketiga pimpinan nasional negara jiran ini.
Akan tetapi peristiwa ini juga dapat dilihat sebagai berlanjutnya pimpinan nasional oleh People’s Action Party (PAP) yang telah memerintah city state ini sejak kelahirannya 39 tahun yang lalu. Berlanjutnya kepemimpinan nasional ini terlaksana karena proses mekanisme transisi yang sangat rapi berjalan, lama dipersiapkan secara teliti melalui berbagai cara penyaringan dan magang atau on the job training bagi perdana menteri maupun menteri-menteri lain dan pejabat terasnya.
Pimpinan pemerintahan (dan negara) kita hasil pemilu September nanti apakah SBY-Kalla atau Megawati - Muzadi juga baru, sebagai presiden dan wakil presiden pilihan langsung oleh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya.
MAKNA PERGANTIAN
Meskipun dalam arti sosok manusianya, juridis dan formalnya memang terjadi pergantian pimpinan nasional, sistim politik dan kenegaraan yang berjalan di Singapura lebih menunjukkan kesinambungannya dari pada terjadinya perubahan. Proses penggantian pimpinan pemerintahan dan masa tenggang antara yang lama dan baru kabinet, dimana pemerintah menjadi lame duck di Singapura bahkan lebih singkat dari proses penggantian susunan kabinet dalam era Orde Baru Soeharto, hanya berlangsung beberapa hari saja.
Pergantian kepemimpinan nasional terlaksana melalui proses self renewal dengan pergantian secara bertahap sehingga pada waktu proses pergantian berlangsung pemerintahan berjalan normal seperti tidak ada yang berubah. PM Goh Chok Tong menyebut proses ini sebagai politics of consensus and convergence pada waktu menyampaikan pesan sebagai PM yang terakhir kali menyambut hari nasional Singapura.
Dalam mekanisme ini pergantian pimpinan direncanakan dalam proses transisi yang teratur rapi. Goh Chok Tong bekerja sebagai menteri dalam kabinet Lee Kuan Yew selama 14 tahun, termasuk 4 tahun menjadi deputi PM (DPM) sebelum menjadi perdana menteri tahun 1990. Lee Hsien Loong telah 20 tahun dalam kabinet, termasuk di dalamnya 14 tahun menjadi DPM dengan pertepel yang beragam, sebelum akhirnya dilantik menjadi PM tanggal 12 Agustus yang lalu. Pada waktu kabinet baru diumumkan sudah disebutkan bahwa DPM Tony Tan tahun depan akan pensiun dan akan digantikan oleh Menteri Dalam Negeri Wong Kan Seng.
Tentu saja pergantian pimpinan pemerintahan juga bukan hanya simbolis, karena masing-masing merupakan individu-individu yang mempunyai dan mengembangkan karakteristiknya sendiri. Yang jelas, masalah dan tantangan serta kesempatan yang terbuka juga berbeda karena lingkungan eksternal yang berubah.
Akan tetapi dalam lingkungan yang berkembang tadi ada suatu hal yang bagi Singapura tetap dilihat sebagai tantangan nasional, yaitu kondisi eskternal yang dipersepsikan sebagai ancaman terhadap eksistensi dan tetap relevannya negera tersebut. Karena itu tugas utama setiap pimpinan nasional adalah bagaimana menyikapi dan menjawab tantangan untuk mempertahankan agar posisi Singapura tetap relevan di dunia. Ahli Hubungan Internasional dari LSE kenamaan Michael Leifer (alm) menyiratkan hal ini secara akurat di dalam bukunya mengenai kebijakan luar negeri Singapura (Singapore’s Foreign Policy), dengan memilih sub judul‘Coping with Vulnerability’.
Proses pergantian kepemimpinan ini dilalui melalui determinasi yang sangat kuat (Strait Times dalam editorialnya menyambut hari nasional menggunakan istilah paranoid determination to stay relevant) untuk selalu mempertahankan negeri ini kompetitif, relevan di dunia dengan memberi sumbangan nilai tambah. Dalam jabatan barunya Minister Mentor (MM) Lee Kuan Yew mengingatkan bahwa pimpinan nasionnal baru harus tetap menjunjung tinggi gold standard Singapura, yang berbasis ke pada honest and efficient governance, world class infrastructures and business friendly policy.
Hal tersebut menjadi dasar Singapura menjalankan kebijakannya, termasuk hubungannya dengan negara-negara lain, baik multilateral, regional maupun bilateral. Salah satu pilar utama untuk mencapai dan mempertahankan relevansinya adalah dalam ekonomi dan keuangan.
Salah satu yang menonjol dari pimpinan pemerintahan baru adalah bahwa selama ini PM Lee Shien Loong telah menonjol dalam menangani berbagai mamsalah dan tantangan perekonomian nasional, terutama bidang-bidang perdagangan internasional, fiskal dan moneter-perbankan. Sebagai menteri baru dalam kabinet PM Lee Kuan Yew pada tahun 1984 BG Lee mengetuai suatu komisi ekonomi (Economic Commission) yang menghasilkan berbagai langkah restrukturisasi ekonomi Singapura untuk keluar dari resesi dan masa sulit waktu itu. Beberapa tahun terakhir hal ini kembali dilakukannya dalam memimpin komisi (Economic Review Committee) yang meninjau kembali secara menyeluruh perekonomian Singapura pasca krisis Asia.
Selain itu, mulai 1998 BG Lee memegang jabatan Chairman dari MAS (Monetary Authority of Singapore), bank sentral negeri ini, dan tahun 2001 juga menjadi Menteri Keuangannya. Pada waktu menerima jabatan perdana menteri BG Lee memutuskan tetap memegang jabatan Menteri Keuangan. Akan tetapi -- mungkin ini untuk menyesuaikan dengan kecenderungan baru di dunia mengenai perlunya independensi bank sentral -- kedudukan Chairman MAS tidak lagi dipegangnya, melainkan dipercayakan kepada mantan perdana menteri yang dalam kabinet baru menjadi Senior Minister (SM) Goh Chok Tong. Sekaligus ini menunjukkan betapa dipentingkannya posisi dalam kabinet yang mengelola ekonomi nasional dimana keuangan dipegang sendiri oleh PM, bank sentralnya oleh mantan PM, sedangkan bidang luar negeri dipegang seorang menteri yang bertahun-tahun menjabat Menteri Perdagangan dan Industry George Yeo.
HUBUNGAN INDONESIA-SINGAPURA
Dalam berbagai fora dimana saya membuat presentasi yang menyinggung persoalan hubungan Indonesia - Singapura saya menjelaskan bahwa hubungan kedua negara ini telah mengalami berbagai perkembangan. Dalam masa Presiden Soekarno Indonesia dipersepsikan dan memang sering menunjukkan sikapnya sebagai big bully.
Pada masa Orde Baru yang panjang itu hubungan kedua negara dimulai dengan saling curiga karena warisan lama dan ketakutan Indonesia untuk ‘diakali’ oleh Singapura. Akan tetapi setelah lebih dari dua puluh lima tahun Indonesia membangun akhirnya tumbuh hubungan yang didasakan atas kesadaran kedua belah pihak adanya sifat saling membutuhkan yang nampak dari banyaknya pembangunan proyek bersama dan besarnya investasi Singapura di Indonesia.
Semenjak krisis terjadi berbagai peristiwa yang kurang menguntungkan telah mewarnai hubungan kedua negara, baik di masa presiden Habibie (munculnya istilah little red dot), maupun presiden Abulrachman Wahid (pernyataan untuk menghentikan penyediaan air meskipun Indonesia tidak pernah mensupply air untuk Singapura). Sedangkan dalam beberapa tahun terakhir hubungan bilateral cenderung membaik, meskipun juga diwarnai dengan berbagai kejadian maupun peristiwa yang dapat menganggu eratnya hubungan kedua negara.
Berbagai hal yang dapat mengganggu eratnya hubungan bilateral termasuk permasalahan lama yang diungkap kembali, seperti belum adanya perjanjian ekstradisi yang sering dikaitkan dengan tuduhan bahwa pemerintah Singapura melindungi orang Indonesia yang menjadi buron karena masalah kriminal/korupsi, masalah statistik ekspor-impor, masalah penyelundupan, masalah pasir, dan beberapa masalah lain.
Di masyarakat juga sering terdengar keluhan atau protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah Indonesia untuk membiarkan pembelian saham perusahaan atau bank kepada pembeli dari Singapura. Di Singapura sendiri, meskipun tidak berkembang pernah ada kritik dari oposisi terhadap pemerintah Singapura yang memberi pinjaman presiden Soeharto pada waktu krisis yang lalu.
Dari segi substansi masalah-masalah tersebut nampaknya tidak terlalu sulit untuk dicarikan penyelesaiannya. Akan tetapi dalam banyak hal ini tergantung pada sikap masing-masing pemerintah yang menuntut keterbukaan dan langkah konkrit yang didasarkan atas motivasi untuk menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Suatu hal yang berkembang beberapa waktu lalu juga mudah-mudahan akan berkembang ke penyelesaian yang menguntungkan kedua belah pihak. Ini mencuat sejak Singapura giat melakukan pendekatan dalam perdagangan internasionalnya melalui free trade arrangement (FTA), seperti yang sampai sekarang telah dilakukan dengan negara-negara AS, Jepang, Australia, New Zealand dan negara-negara dalam FTA Eropa serta yang sedang dipersiapkan dengan berbagai negara-negara lain.
Apa yang dilakukan oleh Singapura dengan kesepakatan-kesepakatan perdagangan ini, paling sedikit pada permulaan dilancarkannya telah menimbulkan persepsi bahwa Singapura lebih mementingkan hubungannya dengan negara-negara di luar kawasan ini (ASEAN). Langkah ini dilihat sebagai jalan pintas yang kurang memperhatikan kepentingan negara-negara lain (tetangga). Sedangkan pemerintah Singapura menempuh jalan ini karena kurang efektifnya jalur multilateral lewat WTO.
Setelah beberapa tahun berlangsung nampaknya suara yang cenderung memprotes ini menyurut. Tetapi persepsi bahwa langkah tersebut mencerminkan sikap dari generasi baru pimpinan nasional Singapura yang lebih agresif memperjoangkan posisi kompetitifnya dengan implikasi kurang memperhatikan kepentingan kawasannya sempat berkembang.
PENUTUP
Pergantian pimpinan nasional di Singapura dan pemerintahan baru Indonesia hasil pemilu September nanti akan membuka kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menlakukan pendekatan kearah solusi yang tuntas dari berbagai masalah yang masih menjadi duri dalam hubungan Indonesia – Singapura dewasa ini.
Dalam berbagai hal pemahaman yang lebih mendalam mengenai pokok permasalahannya diperlukan dari kedua belah pihak untuk mengurangi persepsi yang keliru dan memperjelas masalah pokoknya sehingga jalan keluarnya menjadi jelas juga.
Perlunya melihat masalahnya lebih mendalam mudah-mudahan akan dirasakan oleh pimpinan nasional hasil pemilu. Sebagian masalah mungkin lebih berkaitan dengan kondisi domestik kita sendiri. Misalnya mengenai ekstradisi, pertanyaan yang harus dijawab dulu adalah apakah adanya orang-orang yang tinggal di Singapura untuk menghindari tindakan hukum di Indonesia terjadi memang karena tidak ada perjanjian ekstradisi? Atau hal ini terjadi karena masih lemahnya penegakan hukum dan kelembagaan hukum Indonesia sendiri?
Demikian pula halnya dengan masalah pembelian saham perusahaan-perusahaan dan bank-bank oleh investor swasta atau pemerintah Singapura. Apakah ini karena hubungan bilateral yang belum serasi atau kita sendiri yang belum jelas mengenai kebijakan mana yang ingin dikembangkan dan sasaran apa yang ingin dituju?
Saya melihat bahwa pergantian kepemimpinan nasioanl di Singapura dan lahirnya pimpinan nasional dan pemerintahan baru di Indonesia merupakan kesempatan bagus untuk melihat kembali masalah-masalah yang masih mengganjal hubungan bilateral tersebut untuk dicarikan penyelesaian menguntungkan kedua belah pihak dan karena itu mempererat hubungan bilateral antara kedua negara. |
|
|