|
DICARI: PEMIMPIN YANG MAMPU |
|
|
|
|
Ditulis oleh Soedradjad
|
|
Kamis, 03 Juni 2004 |
Semenjak dilaksanakan Pemilu bulan lalu banyak dibahas di dalam media mengenai laporan jejak pendapat serta interpretasi dan analisis para komentator dan pakar politik yang menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia mendambakan pemerintah yang kuat dengan pimpinan nasional yang kuat dan tegas, disamping aparat yang bersih, bebas dari KKN.
Menarik bahwa yang lebih ditonjolkan dalam permmasalahan ini adalah kerinduan masyarakat akan kestabilan dan keamanan yang dikaitkan dengan perlunya pimpinan nasional yang kuat dan tegas. Lebih lanjut karena munculnya beberapa pensiunan jenderal menjadi capres dan cawapres hal ini dikatkan pula dengan kecenderungan kembalinya militerisme, yang sekaligus dikhawatirkan. Ini nampak dalam argumen sementara analis maupun aksi unjuk rasa yang mengingatkan akan implikasi dari padanya dalam bentuk hilangnya masyarakat madani yang telah lama didambakan dan sedang dikembangkan dalam era reformasi.
Apakah masyarakat memang mengharapkan pimpinan nasional yang kuat yang dikaitkan dengan kembalinya militerisme dengan pemilihan presiden Juli nanti? Seandainya memang demikian harapan masyarakat kita kita masih dapat bertanya realistiskah harapan tersebut? Tulisan pendek ini berspekulasi mengenai jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut.
PIMPINAN NASIONAL YANG KUAT?
Kiranya tidak perlu diperdebatkan bahwa masyarakat Indonesia mendambakan perbaikan hidup dalam berbagai bentuknya; seperti terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, tersedianya lapangan kerja yang memadai, pendidikan dan pemeliharaan kesehatan yang baik, serta peningkatan kesejahteraan pada umumnya. Masyarakat juga mendambakan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan pada umumnya serta kepastian hukum.
Mengenai hal ini sering ada komentar bahwa masyarakat merasakan kondisi masa lalu, dalam era orde baru yang lebih baik dari pada sekarang, karena itu masyarakat mendambakan kembalinya keadaan yang pernah dirasakan pada era orde baru. Hal ini telah dimanfaatkan kelompok yang berkampanye menjelang pemilu lalu dengan menggugah nostalgia terhadap masa lalu dengan menjajikan kembalinya kondisi yang aman dan stabil, tanpa mengungkap bahwa kestabilan tersebut sebenarnya semu sebagai nampak lenyapnya ditelan krisis.
Nampaknya untuk sementara ahli dan pengamat apa yang terungkap dari jejak pendapat dan hasil pemilu anggota DPR yang baru lalu memang diartikan sebagai kecenderungan masyarakat memilih pemimpin nasional yang kuat dan tegas yang dapat memberikan kestabilan dan keamanan. Kekhawatiran akan kembalinya peran dominan dari militer di dalam kehidupan bernegara dan kehidupan lain di dalam masyarakat serta dampak negatifnya bahkan telah mengemuka dalam berbagai aksi protes menentang capres dari pensiunan jenderal.
Apakah benar masyarakat mendambakan kembalinya pemerintahan dan pimpinan nasional orde baru atau kembalinya kelompok Soeharto atau militer? Dengan adanya dua orang calon presiden dan seorang calon wapres yang pensiunan jenderal, apakah memang kepemimpinan militer yang dipercaya masyarakat untuk membawa Indonesia keluar dari suasana dan dampak krisis guna memasuki pemulihan keadaan dan tahap kelanjutannya?
Sekiranya memang hal ini yang sedang terjadi apakah harapan terpilihnya presiden yang kuat dan tegas dan terbentuknya pemerintahan yang kuat merupakan harapan yang realistis dalam paradigma baru penyelenggaraan kehidupan bernegara? Apakah efektivitas bekerjanya pemerintah di dalam penyelenggaraan hidup bernegara dalam alam pembangunan demokrasi yang sedang berjalan ini tergantung dari kuatnya pemerintah dan pimpinan nasional?
Saya melihat bahwa kaitan antara pimpinan nasional dan pemerintah yang kuat dengan efektifnya menjalankan kehidupan bernegara dan berbangsa tidak sejelas atau sesederhana seperti gambaran di atas. Dalam sistim demokrasi yang sekarang berjalan kemampuan dan efektivitas pemerintah untuk mengantar bangsa Indonesia secara tuntas keluar dari krisis guna mengejar ketinggalan dengan negara-negara tetangga dan berkompetisi dalam persaingan global tidak semata-mata tergantung pada kuat dan tegasnya pemerintah.
Mengenai bahaya militerisme karena calon-calon presiden dan wakil presiden yang jenderal sudah banyak yang mengingatkan bahwa kekhawatiran tersebut tidak perlu menjajdi berlebihan. Apakah mereka ini seandainya menjadi presiden atau wakil presiden akan mengembalikan peranan militer di DPR dan di lembaga-lembaga pemerintah a la dwifungsi dulu? Seandainya mereka memang berupaya merealisasikan hal ini apakah mereka tidak terlalu bermimpi mengharapakan keberhasilan usaha ini?
Dominasi militer akan kembali kalau kelompok non militer dan masyarakat madani yang mulai berkembang membiarkan hal ini terjadi. Ketakutan yang berlebihan akan kembalinya dominasi militer sebagian bersumber pada asumsi mandulnya gerakan masyarakat madani. Meskipun kita semua mengetahui bahwa masyarakat madani di Indonesia masih sangat lemah, kiranya terlalu simplistis sebagai analisis untuk berasumsi bahwa mereka ini akan pasrah saja seperti yang terjadi dalam masa orde baru.
Persepsi itu sendiri atau harapan bagi mereka yang memang menginginkannya masih mendasarkan diri atas paradigma lama yang telah berubah sejak berkembangnya kehidupan demokrasi beberapa tahun terakhir. Salah satu pilar dari paradigma baru kehidupan bernegara dalam hal ini adalah semakin besarnya peran yang dimainkan lembaga DPR di dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan tugas eksekutip dalam rangka check and balance.
Proses pemandulan lembaga legislatif dan judikatif dan konsentrasi semua kekuasaan ke dalam eksekutif/presiden di masa orde baru telah dihentikan dan proses pengembaliannya ke porsi masing-masing sedikit demi sedikit telah terjadi.
Benar bahwa sistim pemerintahan Indonesia tetap presidensial dan di dalam kenyataan sampai sekarang peran amat penting dari DPR ini belum secara murni dan konstruktif dilaksanakan oleh para anggota yang terhormat dari lembaga ini. Akan tetepi masyarakat sudah menentukan pilihannya dalam pemilu lalu dan hasilnya mudah-mudahan merupakan perbaikan dari mutu anggota DPR yang sekarang.
Kita masih jauh dari kondisis yang menjadi sasaran proses reformasi dalam mengembalikan proporsi kewenangan dan kekuasaan ketiga lembaga negara ini. Akan tetapi rasanya proses ini tidak akan berbalik kembali menjadi apa yang pernah terjadi dimasa orde baru lalu.
DIPERLUKAN CONSENSUS BUILDER
Presiden dan Wakil Presiden yang tepilih nanti merupakan pilihan rakyat langsung, karena itu mereka memperoleh mandat yang penuh dari rakyat sebagai pemilih. Ini berbeda dengan yang terjadi selama ini, dimana presiden dan wakil presiden terpilih merupakan hasil dagang sapi antar pimpinan partai dan kelompok di dalam MPR. Presiden dan Wapres terpilih nanti memang benar-benar memperoleh mandat dari para pemilih yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Karena itu mereka mempunyai kedudukan yang lebih kuat dari pilihan anggota MPR.
Akan tetapi dalam sistim yang berjalan presiden serta pemerintah yang dipimpinnya harus bekerjasama dengan DPR. Dengan demikian pemerintah yang akan disusun oleh persiden terpilih harus pandai-pandai bekerja sama dengan DPR agar program-program mereka disepakati DPR sebelum dapat dilaksanakan. Sebaik apapun program yang diusulkan, kalau DPR tidak menyetujuinya, apapaun alasannya, maka program tersebut tidak dapat dilaksanakan dan pemerintah tidak efektif menjalankan mandat yang diemban dari pemilih.
Dari hasil pemilu DPR yang lalu kita bersama mengetahui bahwa tidak ada satu partaipun yang mendominasi DPR. Bahkan gabungan dari kedua partai terbesar, Golkar dan PDI-P hanya merupakan 40% dari keseluruhan anggota, berbeda dengan kondisi sekarang yang merupakan hasil pemilu 1999 dimana gabungan keduanya menguasai 56 % dari suara anggota. Di bawah itu, seandainya partai-partai menengah yang mempunyai hak mencalonkan presiden dan wapres sebanyak 5 partai bergabung suara mereka merupakan hampir 41 % dan 17 partai kecil kalau bergabung merupakan hampir 19% dari keseluruhan suara.
Sebagaimana kita ketahui, hal tersebut berakibat bahwa kabinet yang akan dibentuk oleh presiden terpilih nanti juga tidak akan di dominasi satu partai besar. Dengan kata lain pemerintahan yang akan dibentuk akan merupakan pemerintahan kualisi, yang hampir per definisi tidak merupakan pemerintahan yang kuat. Di dalam media sudah banyak diberitakan bahwa negosiasi antar berbagai partai capres dalam meminang cawapres sekaligus melakukan tawar menawar mengenai pembagian kursi dalam kabinet yang akan datang.
Presiden yang terpilih nanti, sekuat dan setegas apapun hanya akan efektif menjalankan pemerintahan kualisi yang dipimpinnya, kalau dia mampu menghasilkan kesepakatan atau konsensus para anggota kabinet yang berasal dari berbagai partai politik sehingga program-program dan kebijakannya didukung penuh oleh seluruh partai anggota kualisi pemerintah.
Program dan kebijakan yang didukung penuh oleh seluruh anggota kualisis di dalam kabinet akan lebih menjamin konsistensi di dalam pelaksanaannya. Akan tetapi ini tidak cukup. Sebagaimana dikemukakan di atas, dalam alam baru kehidupan bernegara di Indonesia sejak era reformasi program dan kebijakan tersebut harus disetujui terlebih dahulu untuk memperoleh dukungan dari DPR .
DPR yang lebih aktif menjalankan kontrolnya terhadap sepak terjang pemerintah ini sebagaimana disebutkan tadi tidak didominasi oleh satu atau dua partai terbesar saja. Boleh dikatakan DPR hasil pemilu yang lalu tersegmentasi dalam berbagai kelompok dan kualisi yang samapi sekarang belum nampak gambarannya secara jelas.
Karena itu persyaratan harus adanya persetujuan dari DPR dalam penentuan dan pelaksanaan program serta kebijakan-kebijakan pemerintah merupakan tantangan sangat besar yang harus dijawab oleh pemerintah dan presiden terpilih mengenai bagaimana memperoleh dukungan dari DPR yang tersegmentasi dalam berbagai kelompok kualisi.
Dengan demikian Presiden yang merupakan hasil pilihan langsung nanti harus mampu membuat kosensus didalam kualisi pemerintah yang dipimpinnya dan dalam menyusun serta melaksanakan program dan kebijakannya harus mampu meyakinkan DPR yang tersegmentasi dalam kelompok-kelompak yang belum tentu mengikuti garis partai masing-masing untuk menyetujui program dan kebijakan yang diusulkannya agar lancar dalam pelakskanaannya.
Dari gambaran singkat tadi nampaknya kualitas yang diperlukan bagi presiden yang terpilih nanrti ditentukan oleh kemampuanya untuk mendorong terbentuknya konsensus didalam pemerintahan yang anggota-anggotanya berasal dari berbagai partai. Di sini kemampuan menumbuhkan konsensus justru lebih menentukan daripada kuat dan tegas yang mungkin menumbuhkan perpecahan di dalam pemerintahan sendiri.
Efektifitas pemerintah yang disusun oleh presiden terpilih juga ditentukan oleh kemampuannya membangun kerjasama dengan DPR agar program-program yang diusulkan dapat diterima oleh DPR yang juga terdiri dari beragam partai tanpa ada yang mendominasi.
Pemerintahan yang kuat dan presiden yang kuat serta tegas memang didambakan sebagaimana digambarkan dalam berbagai jejak pendapat dan bisa diinterpretasikan dari hasil pemilu. Akan tetapi di dalam paradigma penyelenggaraan negara sekarang, yang demokratis, yang transparan yang mengindahkan good governance, yang akuntabel, jauh dari nafsu korupsi, dipercaya pemilih, kualitas sebagai consensus builder akan menentukan efektif tidaknya presiden dan kabinet bentukannya. |