|
MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN |
|
|
|
Ditulis oleh Setyanto P. Santosa
|
|
Senin, 13 Agustus 2007 |
(Disampaikan pada acara Seminar Nasional Audit Internal YPIA, Yogyakarta, 12 – 13 April 2006)
.... being ethically literate is not just about giving large sums of money for charity. It is about recognizing and acting on potential ethical issues before they become legal problem ( Berenheim).
Kalimat pembuka yang disampaikan oleh Ronald E. Berenheim dari New York University (2001) tampaknya sangat relevan dengan topik kita saat ini. Karena semenjak terjadinya kasus Enron (2001) dan Worldcom (2002) perhatian perusahaan-perusahaan besar kelas dunia terhadap upaya melakukan revitalisasi penerapan etika bisnis dalam perusahaan makin berkembang. Hal ini terutama didesak oleh kepentingan para pemegang saham agar Direksi lebih mendasarkan pengelolaan perusahaan pada etika bisnis, karena pemegang saham tidak ingin kehancuran yang terjadi pada Enron dan Worldcom terulang pada perusahaan mereka. Demikian pula stakeholders (pemangku kepentingan) lainnya pun tidak ingin tertipu dan ditipu oleh pengelola perusahaan. Walaupun sebelumnya telah diperingatkan pula dengan kasus Baring dengan aktornya Nicholas Leeson (1995).
Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih
intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya
baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service”
belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak
secara jelas.
Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika
bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun
1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf
kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga
penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan
suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari
sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara
benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus
Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) adalah serupa.
Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada
umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode
etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal
dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang
terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau
budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari
perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan
karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil
(fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantung
pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan
merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan
“grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard
Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law
sebagai berikut :
- • Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
- • Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
- • Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya
mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada
masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan
kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan
ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan
yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada
pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab
permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana
yakni :
- • Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
- • Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
- • Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini?
Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik,
sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan
konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula
menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki
reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun,
menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan
tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya
kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan
tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan
kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena
berkilat belum tentu emas.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan
selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun
jangka panjang karena :
- • Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
- • Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
- • Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
- • Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan
balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,
misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai
perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai
etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja
yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan
yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau
jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling
berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap
dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari
maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan
kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
- • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
- • Memperkuat sistem pengawasan
- • Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal
oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang
tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana
diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat
ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan
dengan maksud untuk mencegah terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk
individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant
yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
- • Treat others as you would like them to treat you
- • An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.
Apakah untuk masa depan etika perusahaan ini masih diperlukan ?
Bennis, Spreitzer dan Cummings (2001) menjawab “ Young leaders place
great value on ethics. Ethical behavior was identified as a key
characteristic of the leader of the future and was thought to be sorely
lacking in current leaders.”
Dan kasus Enron pun merupakan pukulan berat bagi sekolah-sekolah
bisnis karena ternyata etika belum masuk dalam kurikulum misalnya di
Harvard Business School. Sebelumnya mahasiswa hanya beranggapan bahwa
“ethics as being about not getting caught rather than how to do the
right thing in the first place”.
Yogyakarta, 13 April 2006
DAFTAR PUSTAKA
1. Bennis Warren, Spreitzer Gretchen M, Cummings Thomas, The Future of Leadership, Jossey-Bass, San Fransisco (2001).
2. Berenheim Ronald, The Enron Ethics Breakdown, The Conference Board Inc., New York (2001).
3. Cavanagh, G.F. , American Business Values, 3rd Edition, Prentice Hall, New Jersey ( 1990).
4. Fusaro Peter C., and Miller Ross M., What Went Wrong at Enron, John Willey & Sons, New Jersey, 2002.
5. Von der Embse and Wagley R.A.., Managerial Ethics Hard Decisions
on Soft Criteria, SAM Advanced Management Journal (1994).
6. Zhang Peter G., Baring Bankruptcy and Financial Derivatives, World Scientific, Singapore (1995) |
|
|