Jumat, 03 September 2010
Artikel Terkini
Artikel Populer
TEKA-TEKI BESAR STOK BERAS PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 19
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh M. Sadli   
Jumat, 25 November 2005
(Business News, Senin, 28 November 2005)

Berita yang banyak muncul minggu yang lalu adalah mengenai rencana impor beras oleh pemerintah.  Pada umumnya, liputan di surat kabar jauh lebih banyak menyoroti keberatan berbagai kalangan terhadap rencana impor beras ini.  Kebijakan pemerintah demikian tidak menguntungkan petani.  Kepentingan petani ini sempat menghidupkan sentimen luas yang bersimpati.  Ada citra bahwa sejak Orde Baru pun kepentingan petani padi ini selalu harus dikorbankan untuk kepentingan kesejahteraan kaum konsumen di kota, juga agar industrialisasi berjalan lebih lancar berdasarkan upah buruh yang rendah. Harga bahan makanan pokok (beras) yang rendah harus menjamin upah buruh yang rendah. Di masa ada tekanan inflasi maka pengendalian harga bahan makanan juga menjadi penting. 

Perdebatan mengenai wajar atau tidak wajar impor beras untuk tahun 2005 (sampai 15 Januari 2006) mencerminkan kesemerawutan pengambilan kebijaksanaan di kalangan pemerintah, dan tidak adanya data-data yang pasti mengenai besar produksi dan stok beras.  Kesemerawutan proses pengambilan keputusan kebijakan di lingkungan kabinet tercermin pada perbedaan pendapat antara Departemen Perdagangan (termasuk BULOG) di satu fihak dan Departemen Pertanian di lain fihak.  Di satu fihak BULOG dan Departemen Perdagangan yakin hasil panen tahun 2005 tidak memenuhi kebutuhan konsumsi nasional (kekurangan 700 ribu ton), sedangkan Departemen Pertanian bersitegang ada surplus (1,2 juta ton).  Tokoh akademia seperti dari IPB pada umumnya membela Departemen Pertanian.  Karena BULOG dan Departemen Perdagangan berpendapat bahwa ada kemungkinan kekurangan maka BULOG harus jaga-jaga ada stok yang cukup besar, agar nanti dan kalau perlu, bisa intervensi di pasar.  

Pada waktu ini harga beras di pasar adalah antara Rp 3000 dan Rp 3500 per kilo.  Memang sudah ada konvensi bahwa BULOG harus/boleh mengimpor kalau harga beras di pasar mencapai tingkat Rp 3500 per kg.  Menurut BULOG harga ini sudah terjadi, akan tetapi menurut Departemen Pertanian belum.  Maka antara dua instansi pemerintah sampai sekarang tidak ada prosedur yang baku bagaimana mengukur dan mencatat harga (harga di mana dan kualitas beras apa?), tetapi itu juga mencerminkan luas serta beraneka ragamnya situasi di kepulauan Indonesia.  Pulau Jawa pada umumnya daerah surplus beras dan harganya lebih rendah daripada banyak tempat di luar Jawa.  Sebetulnya, bagi daerah seperti Kalimantan Barat jauh lebih masuk akal memenuhi kebutuhannya dari impor dari Vietnam daripada harus mendatangkan beras dari Jawa.

Harga impor beras kualitas medium dari Vietnam menurut BULOG adalah $260 per ton FOB, atau setara Rp 2600 per kg.  Harga demikian saja sudah diduga ada mark-up (baca s.k. Investor Daily tg 24 November) karena menurut suatu sumber asosiasi petani Vietnam harga ekspor $247 per ton FOB.  Harga impor ini jauh lebih rendah daripada harga dalam negeri.  Maka BULOG akan memerlukan pembiayaan yang jauh lebih besar kalau dipaksa membeli beras dari dalam negeri (seperti yang dikehendaki DPR).

Sebab utama timbulnya kontroversi mengenai impor beras ini adalah karena persepsi publik terhadap BOLUG itu.  Pemerintah menggarisbawahi bahwa rencana impor beras adalah untuk mengamankan stok nasional di tangan BULOG, bukan untuk dilempar di pasar (sekarang).  Yang sekarang sudah dilaksanakan juga baru sekitar 70.000 ton, dari rencana impor 200.000 ton.  Tetapi, publik, dan media massa, rupanya tidak percaya bahwa maksud jaga gawang ini akan betul dilaksanakan secara konsekuen.  Mereka prasangka, beras pasti akan bocor ke pasar.  Menteri Perdagangan, Mari Pangestu, menambah confusion dengan mengakui bahwa setiap tahun ada penyelundupan yang cukup besar.  Berita di s.k. InvestorDaily tadi juga menyebut bahwa ?untuk tahun 2004 ada beras impor masuk ke Indonesia sebanyak 650 ribu ton, padahal impor beras sepanjang tahun lalu dilarang?.  Hal yang sama terjadi di tahun 2005. ?Meski izin impor beras dispensasi hanya 255,5 ribu ton sepanjang tahun 2005, namun beras impor (ilegal) yang masuk sudah mencapai 900 ribu ton? (akhir halaman 11). 

Kredibiltas mana yang lebih besar, dari Departemen Perdagangan (dan BULOG) atau Departemen Pertanian?  Departemen Pertanian meng-claim bahwa hasil panen tahun ini lebih dari cukup untuk konsumsi nasional.  Kalau ini benar, mengapa selalu ada penyelundupan (masuk) beras yang begitu besar?  Kalau angka-angka itu ada benarnya maka ini lebih indikatip adanya kekurangan. Dan kalau ada (kemungkinan) kekurangan maka rencana impor pemerintah bisa dipertanggungjawabkan.  Lagipula, kalau Indonesia memang (bisa) surplus produksi, mengapa tidak bisa mengekspor?   Di lain fihak, kalau Indonesia bisa surplus produksi akan tetapi memerlukan proteksi, apakah hal demikian bisa dipertanggungjawabkan secara ekonomis?  Demi ?revitalisasi sektor pertanian?, atau penciptaan kesempatan kerja?
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Arsip Lama
CPF Luhulima
Desi Anwar
Hadi Soesastro
Iwan Jaya Azis
Jafar Basri
M. Sadli
Mira Sidharta
Sri Mulyani Indrawati
- - - - - - -
Bulletin Kadin
Yay. Padi & Kapas
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI