|
SEKTOR PERTAMBANGAN SEDANG MUJUR |
|
|
|
|
Ditulis oleh Prof. M. Sadli
|
|
Senin, 04 April 2005 |
Rapat Umum Pemegang Saham PT Inco (International Nickel) minggu yang lalu mengumumkan hasil usaha tahun 2004 sangat baik, berkat harga nikel di dunia meningkat. PT Inco adalah PMA dari Kanada yang masuk di waktu permulaan Orde Baru, sesudah PT Freeport. Nilai penjualan Freeport lebih dari tiga kali nilai penjualan Inco. Nilai penjualan Inco sekitar 900 juta dolar (AS) dan keuntungan bersih US$265 juta. Baik Inco maupun Freeport telah mengadakan ekspansi secara besar-besaran dengan penanaman modal tambahan sampai ratusan juta dolar.
Minggu yang lalu juga terbaca bahwa laba bersih PT Timah naik 387% untuk 2004, menjadi Rp 178 milyar (dari Rp 36,5 milyar di tahun 2003). Sebab utama adalah harga timah sangat baik (naik 76% dari tahun 2003). Laba bersih PT Aneka Tambang (Antam) naik dari Rp 118,76 juta di tahun 2003 menjadi Rp 423,08 juta di tahun 2005. Kalimantan penuh dengan pertambangan batu bara (Bumi Resources, dsb-nya) yang juga beruntung.
Pertambangan migas pun mengalami nasib baik karena harga minyak bumi sangat tinggi. Sayang produksi nasional turun karena selama masa setelah resesi tahun 1998 tidak ada eksplorasi dan produksi baru karena iklim investasi kurang menguntungkan. Iklim ini sudah lebih baik sekarang dan eksplorasi baru sudah dimulai dan menghasilkan, akan tetapi masa pengembangan produksi memakan waktu agak lama sehingga kapan produksi baru bisa mencapai tingkat yang dulu (sekitar 1,3 juta barrel sehari) masih beberapa tahun yang akan datang.
Pertambangan emas juga sangat menguntungkan di Indonesia. Produsen terbesar adalah PT Freeport di Papua yang hasil tambang utamanya sebetulnya tembaga. Emas adalah hasil sampingan tetapi yang sangat mendongkrak keuntungannya. Newmont Mining, PMA dari AS, juga menambang emas sebagai hasil sampingan dari pertambangan tembaganya di Sumba.
Semuanya ini tidak berarti bahwa sektor ini tanpa kesulitan dan ancaman bagi eksistensinya. Harga yang baik juga tidak selalu terjamin. Bahkan lebih sering harga-harga jatuh. Faktor utama yang menyebabkan harga metal begitu tinggi adalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dari Cina. Tetapi gejala Cina ini juga tidak akan berlangsung selama-lamanya.
Sayang sekali bahwa di dalam negeri industri pertambangan ini terjebak dalam kontroversi dengan gerakan pelestarian alam (environmental movement). Misalnya, hidup dari 13 proyek pertambangan besar terancam oleh suatu undang-undang baru yang menetapkan bahwa pertambangan terbuka di daerah yang merupakan hutan terlindung tidak diizinkan. Akan tetapi pengertian “hutan terlindung” mencakup semua tanah yang punya kemiringan 15%. PT Freeport juga terkena walaupun tambang terbukanya pada ketinggian di atas “garis pohon”, akan tetapi berlereng. Begitu pula PT Inco secara teknis melanggar peraturan ini. Juga pertambangan Aneka Tambang, dll-nya.
Pemerintah Megawati pada akhir jabatannya mengeluarkan suatu Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) yang memberi perlindungan kepada 13 pertambangan yang sudah beroperasi. Perpu itu juga sudah dilegalisasikan oleh DPR. Akan tetapi digugat oleh sejumlah LSM yang memandang persyaratan untuk mengeluarkan Perpu itu (keadaan darurat) tidak terpenuhi sehingga menurut mereka Undang-undang itu tidak syah. Sejumlah LSM mengajukan persoalannya kepada Mahkamah Konstitusi, yang sampai sekarang belum mengambil keputusan. Kiranya juga sukar untuk membuktikan bahwa pengeluaran Perpu itu “melanggar UUD 1945”, tetapi apa saja sekarang bisa dipertanyakan keabsyahannya.
Andaikata Perpu itu dipandang syah, kehidupan 13 proyek pertambangan ini masih akan sulit oleh karena setiap kali harus minta izin dari Departemen Kehutanan. Sikap dari Departemen Kehutanan ini tentu ambivalen, artinya di satu fihak ingin mempertahankan kepentingannya, di lain fihak harus menyesuaikan diri dengan keputusan Pemerintah.
Maka Pemerintah pada waktunya harus mengambil keputusan yang sulit, kepentingan mana harus didahulukan, kepentingan pertambangan, kehutanan atau lingkungan hidup? Ini tergantung dari efektivitas intern Pemerintah. Sekarang ini masing-masing menteri bisa bersitegang membela kepentingan sektornya, bahkan tingkat Dirjen dan Direktur bisa membuat kebijakan. Koordinasi antar-sektor tidak berfungsi baik. Maka akhir-akhirnya yang harus memutuskan adalah Presiden. Sementara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil keputusan secara lamban. Tetapi, alternatip apa yang lebih baik sebagai motor pembangunan bagi Indonesia bagian Timur? |