Rabu, 20 Agustus 2008
Artikel Terkini
Artikel Populer
SEKTOR PERTAMBANGAN SEBAGAI TUJUAN INVESTASI PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 45
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh M. Sadli   
Jumat, 03 Pebruari 2006
(Business News, Senin 30 Januari 2006)

Sektor pertambangan merupakan sektor ekonomi yang cukup penting. 

Sejak permulaan masa Orde Baru penanaman modal asing dirangsang masuk untuk eksploatasi sektor pertambangan ini.  Modal dalam negeri masih kurang tersedia.  Sampai sekarang hanya ada dua BUMN di bidang pertambangan yang cukup besar, yakni ANTAM dan perusahaan batu bara.  Perusahaan swasta dalam negeri yang besar yang terkenal sekarang hanya satu, yakni KPC (Kalimantan Pima Coal).  Perusahaan asing yang besar lebih banyak.  Yang terbesar adalah Freeport yang menambang tembaga dan emas di Papua, Inco yang menambang nikel di Sulawesi, Newmont Mining (emas) yang memiliki beberapa proyek besar juga.

Investasi asing per proyek sampai ratusan juta dolar.  Secara kumulatip proyek Freeport dan Inco masing-masing sudah menanam satu milyar dolar. Potensi pertambangan di Indonesia mempunyai ranking tinggi di dunia. Oleh karena itu investasi internasional tetap akan tertarik kepadanya, asal saja lingkungan untuk investasi menggairahkan.  Selama masa Orde Baru maka banyak perusahaan asing demikian masuk Indonesia, dan sekarang puluhan sudah mengantongi izin, walaupun jumlah yang sudah beroperasi masih terbatas.  Tetapi, sesudah 1997 praktis tidak ada investor baru yang masuk.  

Minggu yang lalu ada berita kecil di surat kabar asal Amerika Serikat, yakni Freeport McMoRan Copper and Gold Inc., pemegang saham terbesar PT Freeport, membagi dividend 50 dollarcent ekstra sudah tiga kali tahun ini.  Ini pertanda keuntungan PT Freeport besar sekali.  Berkat harga-harga nikel yang tinggi maka PT Inco juga meraih keuntungan yang lumayan.

Di lain fihak, di dalam negeri belakangan ini timbul sentimen yang serba nasionalis yang mempertanyakan apakah eksploatasi kekayaan tambang di Indonesia itu sudah sungguh-sungguh menguntungkan bangsa?  Amien Rais adalah salah suatu tokoh yang vokal.  Akan tetapi di DPR ada juga suara-suara yang senada.  Lagipula, sekarang ini banyak LSM yang menjadi pengeritik yang vokal terhadap perkembangan di bidang pertambangan.

Sebagian alasan mereka masuk akal.  Ekpsloatasi pertambangan sering tidak merupakan pandangan yang menyejukkan mata.  Pembuangan tailingsnya sering menimbulkan gambaran yang menyedihkan karena merusak lingkungan.  Mereka yang pernah terbang ke tambang Freeport di Papua, bisa menyaksikan sendiri dari pesawat terbang ketika mau mendarat di Timika.  Di lain fihak, baik perusahaan maupun kalangan pemerintah yang mengawasinya sudah mengadakan verifikasi dan kesimpulannya adalah bahwa tidak ada peraturan yang dilanggar.  LSM tidak begitu percaya, bahkan punya prasangka bahwa orang-orang pemerintah, saking getolnya merangsang penanaman modal asing, dan mungkin ada unsur perasaan minder terhadap asing, terlalu lemah sikapnya.  LSM juga menandaskan bahwa penduduk sekitar proyek, atau di wilayah proyek itu, tetap miskin.  Lihat saja penduduk asli di Papua, di Riau, Aceh dan Kalimantan Timur.  Ini masalah community development yang dulu, di generasi-generasi pertama Kontrak Karya, tidak khusus disebut sebagai tanggung jawab perusahaan.

Kontrak Karya sendiri sudah beberapa kali mengalami revisi dan perbaikan syarat untuk fihak Indonesia.  Kontrak Karya yang berlaku sekarang sudah generasi ketujuh. Kalau suatu PMA pertambangan minta perpanjangan KK yang lama maka harus tunduk kepada KK generasi baru.  Jadi ada kemajuan.

Mungkin, justru karena ada contoh-contoh proyek PMA pertambangan yang sukses, seperti Freeport, Inco dan Newmont, maka kritik dari masyarakat, baik masyarakat setempat maupun LSM nasional, menjadi semakin keras. Mereka itu mempertanyakan apakah syarat-syarat KK sudah wajar dan apakah pengawasan di lapang sudah efektip?  Kerusakan pada lingkungan dipandang kurang ada jaminan bahwa perusahaan akan memperbaikinya.  Kalangan DPR juga mulai aktip dan membuat suatu Panja untuk menyelidiki kontrak dengan PT Freeport.  Yang dicemaskan kalangan pemerintah adalah bahwa nanti ada tuntutan untuk renegosiasikan KK.  Ini bisa saja, akan tetapi harus ada kesepakatan dari kedua fihak.  Kalau ada pelanggaran kontrak (breach of contract) maka fihak asing bisa minta arbitrasi internasional.  Ini juga “ditakuti” oleh kalangan pemerintah karena bisa merusak citra investment promotion.  Bagaimana jalan keluarnya?  

Harus ada suatu “kompromis” berdasar saling pengertian.  LSM juga harus ingat bahwa eksplorasi dan eksploatasi pertambangan punya resiko besar.  Dari 100 kali eksplorasi hanya 4 yang akhirnya menjadi operasi tambang yang berhasil.  Maka investor juga layak mendapat keuntungan bagi investasi modalnya.  Initiatip panja DPR mungkin jalan terbaik. DPR adalah partner pemerintah dan dulu naskah KK dikonsultasikan dengan DPR.  Hasil dengan Freeport bisa menjadi contoh bagi proyek PMA asing yang lain.
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Arsip Lama
CPF Luhulima
Desi Anwar
Hadi Soesastro
Iwan Jaya Azis
Jafar Basri
M. Sadli
Mira Sidharta
Sri Mulyani Indrawati
- - - - - - -
Bulletin Kadin
Yay. Padi & Kapas
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI