|
SECARA LOGIS DAN RASIONAL SBY HARUS MENANG |
|
|
|
|
Ditulis oleh Sadli
|
|
Senin, 20 September 2004 |
Business News tetap terbit pada hari pemilu presiden, Senin tanggal 20 September, akan tetapi para lengganan kiranya baru akan membacanya hari Selasa berikutnya. Pada saat itu sangat mungkin sudah ada hasil quick count setelah hasil tusukan dihitung di TPS. Dari pengalaman maka quick count ini ternyata cukup akurat. Mungkin editorial ini sebetulnya tidak wajar ditulis karena terlalu dini untuk memprediksi hasilnya. Akan tetapi, kami tertarik untuk mencatat bahwa menurut logika seorang ekonom maka Susilo Bambang Yudhoyono-lah yang harus memang. Tentu nyatanya bisa lain.
Rabu malam TVRI menayangkan debat publik antara pasangan capres/cawapres dengan sebuah panel yang berbobot mengenai masalah ekonomi. Kesan yang “rasional obyektip” adalah SBY terang lebih unggul dalam penguasaan intelektual dari permasalahannya. Ia tampak sebagai “mahasiswa S3 ekonomi” (ia memang mengikuti program S3 di IPB Bogor) yang lulus ujiannya. Di lain fihak, Megawati kurang mampu secara tegas menjawab berbagai pertanyaan. Megawati juga lebih sering ditolong oleh cawapresnya, sedangkan SBY pada suatu saat menyatakan bahwa “ialah yang (akan) in command atas pembuatan policy” walaupun selalu minta masukan dari wapresnya. Memang di masyarakat ada kesan bahwa kadang-kadang SBY tidak 100% comfortable dengan naluri politik Jusuf Kalla yang mau menjalankan “affirmative policies” seperti dilakukan Mahathir untuk memberdayakan pebisnis pribumi. Oleh karena ini maka pada umumnya kaum bisnis etnis Tionghoa merasa lebih aman dengan Megawati.
Polling pendapat umum sebelum pemilu juga tetap menandakan SBY unggul terhadap Megawati. LSI memberitahukan bahwa score popularitas SBY adalah 61,3 % dan IFES 62,4%. Score Mega hanya sekitar separohnya. Survey IFES dilakukan permulaan September. Survey LSI sehari sesudah bom meledak. M. Qodari dari LSI mengatakan “mungkin jika tidak ada bom Kuningan, popularitas pasangan SBY-JK akan lebih rendah dibandingkan bulan Agustus”.
Di masyarakat juga ada kecenderungan, para pemilih di akar rumput bersikap otonom terhadap pengarahan dari partai politik. Maka koalisi kebangsaan antara PDIP, Golkar dan beberapa partai lainnya sangat mungkin tidak akan terlalu efektip dalam mempengaruhi para pemilih di akar rumput. Pemecatan, atau pe-non-aktifan, Jusuf Kalla, Fahmi Idris, dan sejumlah fungsionaris Partai Golkar secara ex post (nanti, melihat belakang) mungkin akan ternyata tindakan kalap (desperate) dari Akbar Tanjung yang memang mempertarohkan karier politiknya. Kalau Mega kalah dalam pemilu kepresidenan maka kariernya bisa goncang.
Semuanya ini merupakan alasan mengapa “secara logis dan rasional” SBY harus diprediksikan menang. Tetapi, kalau ia menjadi presiden baru, belum tentu bisa deliver semua yang dijanjikannya. Kelemahan SBY adalah bahwa ia belum teruji betul. Kalau dikejar-kejar oleh panel penanya maka jawabnya selalu penuh kepercayaan diri, bahwa dengan prinsip-prinsip umum kebijakan ekonomi dan politik, dan dengan berhasilnya pertumbuhan ekonomi selama lima tahun ia menjadi presiden, maka “semua masalah akhirnya bisa diselesaikan”. Kalau demikian, maka ia sungguh superman.
Sebagai tambahan komentar terhadap kejadian belakangan ini maka kami ingin mencatat suatu peristewa yang cukup bersejarah. DPR menyetujui Undang-undang yang mengatur FTZ Pulau Batam, walaupun Pemerintah menolaknya. Keberanian DPR demikian belum pernah terjadi karena DPR biasanya harus berjalan bersama dengan Pemerintah. Kalau ada deadlock, mengapa masalahnya tidak dilemparkan ke DPR dan Pemerintah yang baru? Apa urgensinya DPR memutuskan sekarang? Kalau Pemerintah tidak setuju maka Undang-undang tidak akan dilaksanakan (Pemerintah).
Sebetulnya masih ada alternatip kompromis antara gagasan DPR (seluruh pulau) dan Pemerintah (mau mencegah perlakuan diskriminatip terhadap pulau atau FTZ lainnya). Seluruh pulau Batam bisa diberikan hak FTZ akan tetapi beberapa pajak diberlakukan, misalnya semua pajak keuntungan (PPh badan dan perorangan) dan PPN atas barang-barang konsumsi. Pajak PPN yang membebani arus investasi, produksi, dan ekspor harus dibebaskan.
Tafsiran kami hanya dua. Pertama, DPR ingin memberi kepastian hukum yang lebih besar kepada investor di pulau Batam. Tetapi, ini bukan kepastian yang aman karena pemerintah baru, kalau Megawati memang, tetap bisa menolaknya. Tetapi, mengapa Koalisi Kebangsaan di DPR seolah tak berfungsi? Semua fraksi di DPR menyetujui Kota/pulau Batam seluruhnya diberikan hak FTZ. Pemerintah hanya menyetujui tujuh enclave.
Apa DPR juga sudah “memperhitungkan” bahwa pemerintah (SBY?) yang baru tidak akan bertentangan dengan DPR? |