Jumat, 05 Desember 2008
Artikel Terkini
Artikel Populer
REFLEKSI 60 TAHUN KEMERDEKAAN PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 17
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh M. Sadli   
Jumat, 19 Agustus 2005
(Koran Tempo, Senin, 22 Agustus 2005)

Pertanyaan:

M
engapa pada waktu ini, sesudah Republik kita berusia 60 tahun, masih banyak warga dari kalangan cerdik pandai yang kurang merasa lega dan bahagia tidak hidup lagi di tanah jajahan?  Tentu tidak ada seorang yang berpikir waras yang betul ingin kembali kepada penjajahan Belanda. Akan tetapi, mengapa setelah merdeka 60 tahun bangsa masih harus hidup berdekatan dengan banyak kemiskinan, pengangguran, korupsi yang semakin menyengat, pelanggaran hukum tanpa ditindak, banyak orang tidak menempuh jalur hukum, lebih suka berdemonstrasi, yang sering berakhir dengan bentrokan dengan polisi.  Di lain fihak, sebagian besar “kelas menengah” kiranya cupuk puas dengan kehidupan materialnya.  Secara pribadi mereka berkecukupan, bebas berbisnis, bisa beli mobil, rumah, pergi ke luar negeri, secara mudah.  Kalau ditanya apa puas maka sering jawabnya: “Tidak terhadap (janji) Pemerintah”. Maka akhirnya, apa masih ada sesuatu yang “salah” pada pembinaan kemerdekaan selama ini?

Kadar Demokrasi:

Bagaimana sejak tahun 1945 perkembangan sistim politik kita?  Apa demokrasi yang kita cita-citakan sebagai isian kemerdekaan telah tertanam kokoh sebagai suatu institusi?  Dan apakah sistim politik kita telah membantu peningkatan kemakmuran bangsa?  Tak ada hubungan terang, bahkan kadang-kadang ada kesan demokrasi menghambat ekonomi.

Tahap pertama Republik, dari tahun 1945 sampai akhir 1949, tidak bisa dipakai sebagai patokan karena masih diwarnai oleh perjuangan fisik dengan Belanda, dan Indonesia bahkan terbagi dua, daerah RI dan daerah federal. Dasawarsa limapuluhan melihat kita bergelut untuk menegakkan sistim politik.  Mula-mula kita terapkan demokrasi politik pola Belanda dengan partai politik yang banyak, bahkan agama menjadi dasar organisasi politik.  Tetapi, demokrasi parlementer dari paruh pertama dasawarsa limapuluhan itu akhirnya gagal dan Bung Karno “kembali ke UUD 1945” dan mulai suatu pemerintahan yang lebih kuat.  Akan tetapi, ikhtiar inipun akhirnya gagal karena di masyarakat pertentangan politik antara kaum sosialis-komunis, kaum nasionalis, dan Tentara (juga Bung Karno sendiri ikut memihak) memuncak dan akhirnya regim Sukarno tumbang dan diganti oleh regim Suharto.  Sumbangan terpenting Pemerintah Orde Baru ini lebih banyak kepada penegakan ketenteraman (law and order) sehingga pembangunan ekonomi bisa berlangsung.  Orde Baru menjadi sama dengan Orde Pembangunan. Kadar demokrasinya kurang.  Akhirnya, sistim yang otokratis ini tumbang oleh karena kekuasaan menjadi sumber KKN yang besar.  Walaupun laju pertumbuhan ekonomi 7% setahun yang cukup besar akan tetapi regim tidak bisa langgeng. Akhirnya tumbang juga di tahun ‘98.

Sesudah 1998 ada tiga presiden yang menandakan kurangnya stabilitas politik.  Pertumbuhan ekonomi jatuh di tahun 1998 dan hanya pulih kembali secara perlahan-lahan.  Sekarang ini pertumbuhan mencapai sekitar 6% setahun. Angka demikian sebetulnya tidak jelek, akan tetapi masih kurang tinggi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Di zaman Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla ini maka kadar demokrasi politik lebih besar daripada di zaman sebelumnya. Prospek stabilitas politik juga lebih baik.  Gaya pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ideal karena kurang tegasnya, akan tetapi mungkin ini ada hikmahnya. Yang diperlukan Indonesia sekarang adalah pimpinan nasional yang sangat besar legimitasinya akan tetapi secara kepribadiannya tidak terlalu kuat.  Ini “menjamin kelangsungan demokrasi”. Yang lebih penting adalah agar lembaga-lembaga (institusi) politik bisa tumbuh secara wajar dan normal.  Dalam jangka yang lebih panjang Indonesia lebih aman diperintah oleh institusi yang terakar kuat, bukan oleh pribadi pimpinan yang kuat.

Orang juga bisa berspekulasi bahwa setelah 60 tahun para elit politik dan ekonomi telah menemukan rumusnya agar di satu fihak perkembangan ekonomi bisa berjalan teratur, dengan laju pertumbuhan di atas 5% setahun dan pelan-pelan naik ke tingkat 7% setahun.  Di lain fihak, perkembangan politik juga berjalan pada jalurnya sendiri.  Pemisahan jalur politik dan ekonomi ini yang masing-masing berjalan independen sangat pentingnya.


Kadar Revolusi:

Perkembangan sejarah RI juga bisa diukur dari sifat mengelola perubahan.  Ada perubahan yang “revolusioner” dan ada yang lebih tenteram dan teratur.  RI lahir dari kancah revolusi, bahkan revolusi kembar, politik dan sosial.  Revolusi sosial adalah pembongkaran tata masyarakat yang semula serba feodal, masyarakat priayi bumiputra dan penjajah asing.  Mungkin kita harus sadar sekarang bahwa semangat revolusioner yang kita junjung tinggi dulu itu, akhirnya tidak menjamin tercapainya kemakmuran bangsa dalam sejarah sesudahnya.  Malaysia tidak menjadi merdeka lewat revolusi, dan mereka tidak berusaha mengganti segala bentuk sosial yang sebelumnya ada.  Kepentingan ekonomi Inggris dan Cina tidak diusir seperti kita mengusir Belanda dan menyudutkan Cina.

Regim Suharto dalam visi dan kebijakan ekonominya jauh lebih realistik ketimbang regim Soekarno.  Bagi Soekarno yang lebih penting adalah merebut kembali Irian Barat, bukan membangun ekonomi. Regim Suharto mewelcome penanam modal asing, dan berusaha memberikan tempat serta peran ekonomi bagi penduduk keturunan Tionghoanya.  Pertumbuhan ekonomi meningkat, akan tetapi sentralisme kekuasaan juga menimbulkan semacam monopoli KKN:  kalau tidak mau dekat dengan keluarga Cendana maka bisnisnya tidak bisa berkembang.

Pemerintahan sekarang tidak sentralistik dan tidak memonopoli segalanya.  “Swastanisasi” menjadi arah kebijakan yang lebih normal.  Konglomerat etnis Cina banyak sudah tumbang tetapi unsur asing sekarang tidak berkurang.  Misalnya, bank-bank yang dulu milik konglomerat etnis Cina sekarang banyak dibeli oleh asing Cina dari Singapura dan Malaysia.  Akan tetapi mereka itu tidak “sekongkel” dengan pemerintah sekarang.


Kadar Keterbukaan:

Teori ekonomi mengatakan bahwa kemakmuran suatu bangsa ditingkatkan kalau ekonominya dikelola sebagai suatu sistim yang “terbuka”, artinya hubungan dengan luar negeri tidak dihambat.  Dalil ekonomi ini dipraktekkan di Indonesia.  Perdagangan luar negeri, artinya impor-ekspor, menjadi bagian penting dari ekonomi nasional.  Pajak atau pungutan lain terhadap ekspor adalah minim, dan tingkat bea masuk untuk impor secara rata-rata sebetulnya rendah, di bawah 10%, walaupun ada sejumlah barang dan jasa yang diberikan proteksi yang masih cukup tinggi. Oleh karena sistim terbuka ini maka selama 60 tahun merdeka pendapatan per kapita bangsa kita mampu meningkat sekitar enam kali (dari $150 sampai $ 1000 per kapita setahun).  Bahwa Thailand dan Malaysia lebih berhasil memang merupakan fakta, karena (sikap hidup) kedua negara itu “lebih terbuka” ketimbang Indonesia.  Bagi Indonesia sikap hidup yang lebih terbuka ini juga kurang ada pada permulaan kemerdekaan.  Ekonomi kita menjadi lebih terbuka baru sejak dasawarsa delapanpuluhan.  Kalau sekarang Indonesia banyak tertinggal dibandingkan Malaysia dan Thailand maka salah suatu sebab adalah kita “kehilangan kesempatan tumbuh” selama lebih dari dua puluh tahun, dari tahun 1945 sampai 1967. 

< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Arsip Lama
CPF Luhulima
Desi Anwar
Hadi Soesastro
Iwan Jaya Azis
Jafar Basri
M. Sadli
Mira Sidharta
Sri Mulyani Indrawati
- - - - - - -
Bulletin Kadin
Yay. Padi & Kapas
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI