|
(Business News, Senin, tanggal 23 Juni 2005)
Di satu fihak, Pemerintah SBY-MJK mengutamakan sasaran meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi tinggi sehingga rata-rata bisa mencapai 6,6% setahun. Sasaran ini masuk akal karena segala-galanya, termasuk pengurangan pengangguran dan kemiskinan, tergantung dari laju pertumbuhan ekonomi. Di lain fihak, dari kalangan masyarakat yang lebih menonjol adalah rasa cemas bahwa Indonesia kurang mampu bersaing dengan negara-negara lain di Asia Timur, khususnya Cina, Thailand, Malaysia, dsb-nya. Seruan untuk proteksi ini terdengar paling keras dari sektor pertanian. Akan tetapi, juga dari kerajinan dan sejumlah industri.
Sektor pertanian dipandang sangat penting bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan belum lama berselang ia serukan ?revitalisasi? sektor ini. Ini juga masuk akal. Pertama ia memperoleh gelar Doktor dalam Ekonomi Pertanian dari IPB. Kedua, pembangunan di sektor pertanian bersifat padat karya, punya COR (Capital-Output-Ratio) yang rendah (bisa di bawah 3) sehingga penanaman modal yang relatip sedikit bisa mempunyai dampak kesempatan kerja yang besar. Salah suatu usaha yang bisa dikerjakan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas di bidang pertanian ini adalah untuk merawat lebih baik dan menambah infrastruktur pedesaan (irigasi, jalan desa, listrik-masuk-desa, dsb-nya).
Yang menjadi pertanyaan sebagai masalah ekonomi adalah: apakah kedua sasaran itu, yakni di satu fihak mengusahakan laju pertumbuhan PDB yang tinggi, dan di lain fihak memberlakukan proteksi di berbagai sektor, bisa saling membantu, compatible? Jawab teoretis yang umum adalah: tidak compatible. Akan tetapi, di sejarah pembangunan ekonomi juga cukup contoh di mana liberalisasi perdagangan di satu fihak dan proteksi di lain fihak masih bisa melahirkan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Contoh yang paling baik adalah Jepang sesudah perang dunia kedua. Jepang selalu memberi proteksi tinggi kepada petani penghasil berasnya. Di lain fihak, Jepang mampu mengembangkan sektor industri berdasarkan teknologi tinggi yang mampu membangkitkan ekspor barang hasil industri yang nilainya beratus milyar dollar. Dewasa ini contoh yang terbaik adalah Cina, yang juga membangun ekonomi yang dualistik dan yang mampu mempertahankan laju pertumbuhan PDB tinggi, berdasarkan daya saing besar industri modern yang tumbuh sekitar Shanghai dan di zona-zona pantai. Taiwan pun memberlakukan ekonomi dalam negeri yang berdasarkan UKM. Di lain fihak membangun beberapa economic free zones yang bebas sekali untuk impor-ekspor dan di mana tidak ada pembatasan-pembatasan.
Di Indonesia maka ekonomi pulau Batam juga terpisah dari keterbatasan lokasi ekonomi nasional yang umum, dan Pulau Batam pun menjadi ujung tombak ekspor hasil industri teknologi tinggi dengan nilai tambah besar. Sayang Indonesia hanya punya satu Pulau Batam.
Sementara itu, kebijakan proteksi RI harus dibuat ?lebih cerdik?. Sudut pandangan pokok seharusnya kepercayaan bahwa perdagangan bebas lebih mampu meningkatkan produktivitas daripada proteksi. Kalau suatu barang diberi proteksi maka pertumbuhan daya saing dan produktivitas terhambat karena tidak ada insentip. Maka salah suatu dimensi kebijakan proteksi yang ?cerdik? adalah untuk memberikan proteksi untuk sementara waktu saja. Harus ada komitmen politik untuk men-phase-out proteksi setelah sekian tahun. Cabang produksi yang diberi proteksi itu dipandang ?industri kanak-kanak?, dan anak hanya diberi proteksi selama masih kecil.
Prinsip kedua dari kebijakan proteksi yang ?cerdik? adalah untuk mengandalkan lebih banyak kepada proteksi dengan tarip bea masuk yang tinggi (tariff protection) daripada dengan lain-lain cara yang disebut non-tariff protection, seperti kuota, tata niaga yang penyalurnya ditunjuk, atau larangan impor sama sekali. Indonesia punya banyak proteksi non-tarip yang berangsur-angsur harus dijadikan proteksi dengan tarip saja (tariffication).
Maka Menteri Perdagangan, Mari Pangestu, sekarang ini mudah-mudahan mengikuti kaidah-kaidah ini. Sebelum menjadi menteri ia terkenal sebagai ekonom yang pro-pasar dan cenderung ?liberal?. Itu bukan dosa, karena di seluruh dunia sekarang pun ada gerakan untuk lebih membebaskan perdagangan dunia, lewat WTO dan lewat FTA-FTA. Tetapi, di mana-mana di dunia maka kalangan dalam negeri yang menuntut proteksi juga tetap besar, dan mereka itu punya pengaruh politik sehingga harus diperhatikan oleh pemerintah, berapa pun pemerintah ingin lebih membebaskan perdagangan.
Maka dari luar tampak Menteri Perdagangan Mari Pangestu melayani kalangan dalam negeri dan menteri-menteri lain yang lebih proteksionis. Akan tetapi, mudah-mudahan Menteri Perdagangan juga senantiasa ?mendidik? teman-teman sesama menteri serta khalayak umum. |