|
PROF STIGLITZ, WASHINGTON CONSENSUS, IMF DAN INDONESIA |
|
|
|
|
Ditulis oleh Sadli
|
|
Senin, 20 Desember 2004 |
Minggu yang lalu pememang Hadiah Nobel untuk Ilmu Ekonomi tahun 2001, Joseph Stiglitz, berceramah di depan undangan Ikatan Sarjana Ekonomi. Ia juga ketemu beberapa menteri dan pakar ekonomi secara pribadi, sebelum pergi ke Bali untuk menghadiri pertemuan internasional untuk pembiayaan pembangunan dan yang disponsor Bank Indonesia.
Prof. Stiglitz terkenal sebagai pengeritik lembaga-lembaga internasional IMF. Bank Dunia dan WTO yang dilihatnya sebagai kepanjangan ideologi pemerintah AS yang pengaruhnya kepada lembaga-lembaga internasional itu besar sekali. “Ideologi” ekonomi AS ini cenderung mendukung globalisasi, liberalisasi dan privatisasi. “Washington Consensus” sarat muatan ideologi itu dan lewat IMF dipaksakan kepada pemerintah negara-negara berkembang kalau mereka ini membutuhkan bantuan dan harus menerima intervensi IMF. Tetapi, dalam praktek lebih banyak kegagalannya, terutama di Amerika Latin. Di Asia Timur, begitulah konklusi Stiglitz, justru negara-negara yang tidak mau didikte oleh IMF, seperti Korea Selatan dan Malaysia, lebih cepat keluar dari krisis ketimbang Indonesia dan Pilipina, yang terlalu mengikuti resep-resep IMF. Anjurannya adalah bahwa negara berkembang yang berhadapan dengan IMF dan Bank Dunia ini harus lebih tegas dalam pendiriannya, harus lebih tahu apa yang diperlukan oleh sebagian terbesar masyarakatnya yang masih miskin. Amerika Serikat sendiri tetap memberi proteksi kepada beberapa sektor pertanian dan industri, sehingga melakukan double standards di medan internasional. Maka negara berkembang juga berhak memberlakukan beberapa proteksi.
Prof. Stiglitz memang merupakan pemikir yang sangat tajam dan logikanya sangat keras. Di negara seperti Indonesia banyak orang, ekonom dan non-ekonom, akan cenderung mengiyakan dia. Tetapi, apakah lalu konsekuensinya terhadap kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia? Apakah semua yang telah dilakukan sebelum dan sesudah tahun krisis 1998 itu salah, seperti seolah-olah kesimpulan dari logika Prof. Stiglitz?
Dari percakapan beberapa tokoh ekonom muda yang ketemu dia secara pribadi sambil makan pagi bisa juga disimpulkan bahwa Prof. Stiglitz brilliant dalam pembangunan teorinya (secara generalisasi), akan tetapi mengenai keadaan khusus Indonesia, ia tidak banyak tahunya. Maka soalnya adalah apakah keadaan khusus (Indonesia) itu harus juga diperhitungkan untuk menyikapi pilihan kebijakan perdagangan internasional dan privatisasi?
Keadaan khusus Indonesia adalah saratnya unsur KKN. Distorsi yang disebabkan oleh korupsi dan kolusi tidak masuk sebagai variabel dalam perhitungan Prof. Stiglitz. Yang penting baginya adalah bahwa “kekuatan pasar bebas” sering merugikan segmen-segmen besar masyarakat yang lemah, sehingga harus dilindungi oleh intervensi pemerintah.
Tetapi, untuk negara seperti Indonesia juga perlu diperhitungkan kualitas dari intervensi pemerintah itu. Intervensi pemerintah dalam sejarah Indonesia senantiasa banyak. Di zaman Sukarno merupakan unsur dominan. Di zaman Suharto intervensi pemerintah juga masih banyak. Di zaman pasca Suharto pun masih cukup banyak. Tetapi, kekuasaan yang diemban oleh pemerintah itu tidak selalu dipakai secara bersih dan tanpa pamrih oleh pelaku-pelaku pejabat pemerintah, termasuk tokoh-tokoh partai politik. Kecenderungan rent seeking (mengejar keuntungan dalam arti sempit), selalu tebal pada birokrasi dan bos-bos politiknya.
Maka kalau BUMN diswastakan harus dibandingkan tingkat distorsi akibat rent seeking activities itu, yang mana lebih banyak, kalau BUMN tidak diswastakan atau kalau (sebagian atau seluruhnya) diswastakan? Kalau perdagangan luar negeri terlalu luas diberi proteksi, apakah daya saing dan produktivitas ekonomi Indonesia bisa naik dengan sendiri? Di Asia Timur justru Malaysia, Korea Selatan dan Thailand, lebih merupakan ekonomi terbuka dibandingkan Indonesia dan Filipina, dan mempunyai laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi daripada Indonesia dan Filipina.
Prof. Stiglitz, yang berobsesi menghukum IMF menekankan bahwa kemajuan Korea Selatan dan Malaysia jauh lebih besar daripada Indonesia “oleh karena tidak mengikuti resep IMF”. Apakah hubungan sebab-akibat ini kuat? Keberhasilan Korea Selatan dan Malaysia sangat mungkin tidak semata-mata oleh karena kebijakannya terhadap IMF, tetapi oleh karena kualitas kepimpinan politik serta disiplin masyarakat di Korea Selatan dan Malaysia lebih baik ketimbang di Indonesia, terutama sesudah 1998.
Kritik Prof. Stiglitz patut diperhatikan, tetapi tidak a priori membuktikan bahwa posisi pemerintah Indonesia (terhadap IMF) serta merta salah. |