|
(Business News, Senin, tanggal 30 Mei 2005)
Dua peristewa minggu lalu patut diberi komentar. Pertama adalah kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Washington DC. Bisa dipertanyakan, apa perlunya Presiden berkunjung ke George Walker Bush karena kebijakan Presiden AS itu tidak populer di mata semua warga Indonesia, terutama diantara sebagian umat Islamnya? Jawabnya adalah bahwa Presiden RI harus menjalankan kebijaksanaan nasional yang menguntungkan kepentingan nasional secara keseluruhan, berdasarkan akal sehat dan hati nurani sang presiden, dan tidak hanya melayani kepentingan atau sentimen sebagian masyarakat.
Untuk membaca serta menafsirkan kepentingan nasional demikian memang tidak mudah. Walaupun di alam demokrasi sekarang ini sudah ada pemilihan umum serta kebebasan ekspresi dan kebebasan pers, namun di lain fihak pendapat masyarakat yang ditampakkan oleh berbagai ungkapan pers, demonstrasi, pernyataan partai politik, dsb-nya, belum tentu representatip terhadap perasaan serta sentimen dari mayoritas yang tinggal diam (silent majority) diantara dua waktu pemilihan umum. Seorang presiden harus pandai membaca kepentingan masyarakat umum ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih menegakkan profil kebijakan internasional yang aktip dan bebas (independen). Ini mendapat dukungan publik yang luas. Publik juga suka punya seorang pemimpin nasional yang gagah dan terpandang di dunia. Maka wajarlah kalau pemimpin nasional demikian mengunjungi pemimpin negara yang paling adidaya di dunia. Kalau bangsa kita bisa berteman dengan negara-negara besar di dunia, dan tidak ada musuh, maka rasa aman warga juga lebih besar.
Yang mau dipakai sebagai bargaining power Indonesia terhadap Amerika Serikat adalah bahwa negara kita pun negara (berpenduduk) besar, negara Islam yang terbesar dan yang berjiwa toleran. Presiden Bush mempunyai sikap mendua terhadap Islam. Ia terobsesi oleh ancaman terorisme yang dilihat datang dari dunia Islam (sebetulnya yang tidak ramah terhadap Amerika lebih banyak dunia Timur Tengah), tetapi ia juga tidak mau membuat seluruh dunia Islam musuhnya. Maka kalau Amerika lebih percaya atau dekat dengan Indonesia, maka mungkin Indonesia bisa mempunyai pengaruh baik (restraining influence) kepada Presiden Bush. Hubungan militer AS-RI yang lebih akrab juga sangat penting karena memungkinkan perwira Indonesia dididik di AS dan menghirup hawa alam politik demokrasi yang lebih baik daripada di rumah. Presiden SBY pun contoh seorang perwira yang pernah mengalami pendidikan lanjutan di AS.
Di belakang masalah ancaman pemadaman listrik ada masalah PLN yang cepat atau lambat akan mengganggu. Selain dari kurang efisien manajemennya yang mengakibatkan banyak listrik yang hilang tak dibayar maka PLN sangat mengeluhkan kebijakan pemerintah yang mengharuskan PLN menetapkan tarip rendah untuk sektor (sebagian besar) residensial. Tarip untuk rumah sederhana masih mengandung subsidi yang memberatkan PLN karena PLN tidak bisa mengumpulkan keuntungan yang cukup banyak untuk menyisihkan modal besar untuk penambahan kapasitas. Kalau laju pertumbuhan konsumsi listrik sekitar 7% setahun maka setiap 10 tahun kapasitas PLN harus meningkat dua kali. Ini memerlukan modal yang sangat besar, berpuluh milyar dolar AS. Pemerintah sudah angkat tangan untuk menyediakan modal itu dari APBN-nya. Harus dicari dari kalangan swasta. Tetapi, swasta mana yang mau menaman modalnya di kelistrikan kalau keuntungannya kurang terjamin?
PLN bisa memasang tarip tinggi untuk keperluan industri. Tetapi ini juga ada batasnya. Kalau taripnya terlalu tinggi maka industri akan pindah ke mesin diesel sendiri, terutama kalau harga BBM diesel juga murah. Maka yang menjadi dilema sosial bagi pemerintah, yang akhirnya menetapkan tarip-tarip listrik, adalah apakah rumah tangga (sederhana) harus menanggung tarip listrik yang harus “terjangkau masyarakat’ (artinya murah) tetapi kebijakan ini menimbulkan masalah jangka panjang, yakni siapa harus membiayai pembangunan kapasitas baru untuk penyediaan listrik? Sampai sekarang pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara afdol.
Pertanyaan yang lebih luas adalah, apakah kebijakan harga (pricing policy) yang tepat dan realistik bisa diabaikan dalam penyediaan energi bagi masyarakat, baik dalam bentuk BBM, listrik, atau transportasi umum? Jawabnya, tegas, tidak bisa. Energi merupakan barang yang langka yang harga pengadaannya melebihi biaya produksi. Kalau energi ini dijual di bawah harga langka ini maka akan diperlukan subsidi besar-besaran yang tidak bisa ditanggung oleh suatu pemerintah negara berkembang yang masih serba miskin. Negara makmur saja, seperti Eropa, menjual energi, misalnya bensin, dengan harga tinggi (ekuivalen Rp 10.000 seliter) karena mengandung pajak. Pajak ini dipakai untuk membangun jalan raya. |