Selasa, 09 Pebruari 2010
Artikel Terkini
Artikel Populer
INDONESIA SUDAH MENJADI NET IMPORTER MINYAK BUMI? PDF Cetak E-mail
Penilaian pengunjung: / 5
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh Sadli   
Senin, 07 Juni 2004
Inilah yang menjadi pertanyaan yang mencuat belakangan ini. Apakah benar, dan apakah konsekuensinya? Jawabnya, seperti pada banyak pertanyaan yang penting, adalah Ya dan Tidak. Dari kalangan pemerintah ada pernyataan yang berbeda. Ada pejabat yang mengatakan kita sudah menjadi net-importer minyak bumi, tetapi ini dibantah pada tingkat dirjen. Angka bulanan yang terakhir menunjukkan impor minyak bumi, termasuk BBM, sudah lebih besar sedikit daripada ekspor minyak bumi. Tetapi, ini hanya terjadi pada dua bulan terakhir yang sudah ada statistiknya. Sebelum itu belum ada gejala demikian. Tetapi, statistik bulan-bulan terakhir menjadi penting kalau bisa dipastikan adanya kecenderungan baru yang muncul (emerging trend). Ini sangat mungkin demikian, dan ini harus diwaspadai dan harus ditanggapi dengan policy pemerintah.

Konsumsi BBM (dalam negeri) sudah lama meningkat dengan angka yang tidak bisa bertahan terus (non-sustainable). Angka laju pertumbuhan konsumsi BBM mencapai sekitar 7% setahun. Kalau pertumbuhannya 7% setahun terus menerus maka setiap 10 tahun konsumsinya meningkat dua kali. Angka konsumsi BBM sekarang adalah sekitar 60 juta kiloliter, atau ekuivalen dengan sekitar 1 juta barrel sehari. Produksi minyak bumi sekarang 1,1 juta barrel sehari, sehingga pas-pasan saja.

Di lain fihak, produksi minyak bumi tidak naik begitu cepat. Bahkan, kecenderungan alamiah adalah bahwa produksi turun karena depletion (sumbernya habis). Cadangan minyak bumi di Indonesia yang sudah diketemukan tidak terlalu besar, yakni “hanya cukup untuk 20 tahun”, tetapi masih bisa diperbesar kalau insentip untuk eksplorasi memadai. Cadangan alamiah minyak bumi Indonesia tidak satu kelas dengan negara-negara di Timur Tengah. Penemuan giant fields juga sudah menjadi jarang di Indonesia, baik untuk minyak bumi maupun gas alam.

Yang mampu mencari dan menemukan ladang-ladang minyak dan gas baru adalah terutama kontraktor bagi-hasil asing, bukan Pertamina (walaupun operasi kontraktor asing ini bekerja “atas nama Pertamina” sehingga Pertamina sering claim ialah yang menemukan). Insentip untuk eksplorasi ini ada dalam rumus bagi-hasil di kontrak-kontrak itu. Dulu (dawasarsa enampuluhan) ini 35-65, artinya kontraktor boleh menahan 35% dari keuntungannya, yang sangat menarik. Tetapi setelah harga minyak melonjak tinggi maka Pemerintah RI menaikkan besar andilnya dan rumus menjadi 15:85. Tetapi untuk gas alam masih sekitar 25:75. Hanya posisi Pertamina dan syarat-syarat fiskal Kontrak Bagi Hasil telah berubah dengan undang-undang perpajakan yang baru. Dulu kontraktor hanya memberi bagian bagihasil kepada Pertamina dan tidak membayar pajak apa-apa lagi. Sekarang Pajak tidak memberikan pengecualian. Sekarang kontraktor harus membayar bea masuk dan pajak penjualan. Itu masih bisa saja asal rumus bagi hasil disesuaikan. Ini yang tidak terjadi karena rumus ini dipandang sakral secara politis. Akibatnya suatu situasi yang tidak pasti bagi kontraktor mengenai jaminan kontrak. Akibatnya, nafsu eksplorasi mundur, terutama sejak masa reformasi. Akibatnya, produksi minyak bumi mundur dari 1,3 juta barrel sehari, sekarang menjadi 1,1 juta.

Di lain fihak konsumsi BBM meningkat terus menerus dan garis supply dan demand sudah bersilang dua bulan terakhir ini. Untuk tahun 2004 ada kemungkinan impor menjadi lebih besar dari ekspor. Konsekuensi menjadi net importer adalah, kalau harga minyak bumi naik dan harga BBM tidak disesuaikan maka Pertamina akan rugi dan Pemerintah perlu memperbesar subsidinya agar Pertamina bisa terus beroperasi.

Tetapi Indonesia sebetulnya masih merupakan eksportir besar gas alam, dan ini juga mendatangkan tambahan penerimaan kalau harga naik. Termasuk gas bumi maka Indonesia masih merupakan net exporter yang cukup besar, sehingga selalu akan diuntungkan kalau harga pasar naik.

Tetapi, perhitungan untuk anggaran belanja pemerintah tampak lain. Kalau harga minyak bumi naik dan harga penjualan BBM tidak dinaikkan maka APBN rugi. Lagipula, beberapa daerah mendapat bagi-hasil pajak yang lebih besar kalau harga minyak bumi naik, dan jumlah ini sampai beberapa trilyun rupiah. Bagi pemerintah pusat itu bukan penerimaan, sehingga ia “rugi”.

Maka bisa kejadian bahwa pemerintah pusat merasa “rugi” kalau harga minyak bumi naik banyak karena defisit APBN-nya bisa membesar. Akan tetapi, seluruh masyarakat, termasuk daerah-daerah kaya migas, mendapat keuntungan. Proteksi masyarakat terhadap kenaikan BBM itu juga harus dihitung sebagai keuntungan, karena rakyat di (misalnya) Thailand tidak terlindungi demikian. Tetapi keadaan di Indonesia itu juga tidak sustainable secara fiskal. Maka cepat atau lambat harus ada perubahan policy.
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Arsip Lama
CPF Luhulima
Desi Anwar
Hadi Soesastro
Iwan Jaya Azis
Jafar Basri
M. Sadli
Mira Sidharta
Sri Mulyani Indrawati
- - - - - - -
Bulletin Kadin
Yay. Padi & Kapas
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI