Jumat, 03 September 2010
Artikel Terkini
Artikel Populer
DILEMA PADA PT FREEPORT PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 40
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh M. Sadli   
Jumat, 03 Maret 2006
(Business News, Senin 6 Maret 2006)

Ucapan M. Lufti, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), secara tepat mencerminkan dilema yang dihadapi pemerintah menanggapi protes mahasiswa dan rakyat Papua terhadap operasi perusahaan pertambangan PT Freeport.  “Tentunya ini merisaukan”, kata Lufti. “Sebagai instansi yang mengurusi investasi, kami melihat ini sebagai sesuatu yang sangat disayangkan.  Bagaimanapun posisi Pemerintah Indonesia jelas, kita akan menghargai seluruh kontrak yang sudah ditekan dan dibuat persetujuan pemerintah beserta perangkatnya”.

Ketetapan menghargai kontrak yang dibuat, menurut Lufti, merupakan keharusan dari bangsa yang berbudi. Kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga DPR yang memberikan persetujuan pemberian hak pengelolaan.  Kalau ada tindakan yang tidak cocok dengan apa yang ada, itu harus kita periksa bersama.   

Sikap BKPM dan kepalanya adalah correct.  Ini pertama-tama harus dihargai.  Akan tetapi, reaksi sebagian rakyat Papua yang begitu keras dan mendadak sekarang ini, harus juga ditanggapi.  Mengapa reaksi demikian baru muncul sekarang dan tidak lima atau sepuluh tahun yang lalu?  Kontrak pertama dengan PT Freeport untuk 30 tahun ditandatangani sekitar tahun 1967, sebagai kontrak PMA pertama pemerintah Suharto.  Sebelum masanya habis maka Freeport minta perpanjangan yang diberikan setelah ada review dan disetujui beberapa perbaikan dalam pasal-pasalnya yang lebih menguntungkan Pemerintah RI, walaupun (anehnya) yang akhir ini disangkal oleh Ginanjar Kartasasmita, yang pada waktu review itu menjadi menteri ESDM (lihat berita di harian Koran Tempo, 3 Maret 2006, hal. A7).  

Rakyat dan mahasiswa Papua yang menyelenggarakan protes dan demonstrasi menuntut PT Freeport memberikan manfaat yang lebih besar kepada penduduk Papua.  Amien Rais, mantan Ketua MPR, juga bereaksi galak dan melontarkan tuduhan yang sama, sebetulnya tanpa punya angka-angka atau data yang spesifik.  Di lain fihak, Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, pada kesempatan lain merefleksikan sikapnya menanggapi berbagai gejolak sekitar pertambangan itu.  Ia menyadari bahwa waktu dan perjalanan sejarah bisa mengubah persepsi orang.  Sepuluh sampai tigapuluh tahun yang lalu rakyat Papua, termasuk mahasiswanya, belum vokal.  Kontrak dengan Freeport ditentukan di Jakarta, oleh pemerintah pusat yang waktu itu sangat membutuhkan masuknya PMA.  Di tahun 1967 Freeport adalah PMA pertama sehingga kontraknya juga sangat menguntungkan perusahaan. Perusahaan dalam negeri (termasuk BUMN Aneka Tambang) sampai sekarang pun tidak punya kemampuan untuk menambang di lokasi yang sangat sulit itu.   

Mungkin sekarang harus disadari bahwa beberapa hal harus ditinjau kembali.  Lagipula, harus diakui bahwa rakyat Papua perlu dilibatkan lebih langsung.  Dulu PT Freeport sudah dianggap memenuhi kewajibannya kalau membayar pajak kepada pemerintah pusat. Sekarang ini ada perubahan dalam wawasan melihat pertambangan.  Dulu segala kekayaan alam dipandang milik seluruh bangsa, artinya bukan semata-mata “milik penduduk sekitarnya”.  Sekarang tuntutan penduduk lokal lebih diperhatikan. Ini masalah community development, yang dulu belum dimasukkan ke dalam kontrak sebagai kewajiban perusahaan.  Dalam kontrak sekarang sudah.  Freeport membayar untuk community development beberapa persen dari penerimaannya, sampai beberapa juta dolar setahun.  Biaya CD yang dikeluarkan oleh PT Inco, misalnya, jauh lebih kecil.  Akan tetapi, di sekitar tambang PT Freeport jauh lebih ribut daripada di lokasi pertambangan PT Inco.   

Yang memicu keributan di tembang PT Freeport adalah penambang rakyat yang memaksa menambang secara tradisional memanfaatkan tailings PT Freeport.  Lalu timbul bentrok dengan aparat keamanan.  Peran dari pasukan keamanan yang menjaga area Freeport ini juga menjadi sumber masalah.  Akan tetapi, tambang tembaga dan emas Freeport ini dipandang proyek strategis oleh pemerintah pusat yang lalu mengizinkan penggunaan pasukan. Segi dari persoalan ini juga perlu ditinjau kembali.  Di lokasi PT Inco, tambang nikel, tidak terjadi bentrok dengan penambang rakyat karena rakyat tidak tertarik untuk menambang biji nikel, yang biaya penambangannya lebih besar dan nilai jual hasilnya kecil. 

Kiranya, semua ini juga sudah disadari oleh pemerintah pusat dan PT Freeport.  Tetapi, dalam implementasinya maka penilaian dari kontrak demikian tidak mudah.  Timbul persoalan, pemerintah daerah apa yang harus dilibatkan, provinsi atau kabupaten, atau instansi yang lebih lokal lagi?  Lalu, bagaimana melibatkan “masyarakat”?  Siapa yang harus mewakilinya?  Rupanya, tidak ada pendekatan yang lebih baik daripada sekedar trial and error, dengan melibatkan sebanyak mungkin stakeholders secara dialogis.
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Arsip Lama
CPF Luhulima
Desi Anwar
Hadi Soesastro
Iwan Jaya Azis
Jafar Basri
M. Sadli
Mira Sidharta
Sri Mulyani Indrawati
- - - - - - -
Bulletin Kadin
Yay. Padi & Kapas
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI