Jumat, 03 September 2010
Artikel Terkini
Artikel Populer
ANTARA POLICY, IMPLEMENTASI DAN INSTITUSI PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 2
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh M. Sadli   
Senin, 04 Juli 2005
(Business News, Senin, 4 Juli 2005)
Seorang menteri sering suka bersitegang bahwa policynya sudah baik, akan tetapi implementasinya kurang.  Misalnya pada masalah penyaluran BBM. Implementasi policy penyaluran BBM ada di tangan Pertamina, dan badan usaha ini mudah disalahkan kalau distribusinya tidak lancar.  Akan tetapi, fihak Pertamina juga mudah bisa menyalahkan Departemen Keuangan karena tidak bisa mengucurkan restitusi uangnya tepat pada waktunya.  Policynya adalah bahwa Pertamina menyalurkan BBM dan menjualnya atas harga yang ditetapkan pemerintah.  Dengan harga minyak bumi yang sangat tinggi sekarang ini maka operasi demikian membawa kerugian besar sekali bagi Pertamina, puluhan trilyun rupiah, yang (menurut policy) akan diganti oleh Departemen Keuangan.

Tetapi, mengapa penyaluran BBM ini tersendat-sendat?  Kata Pertamina karena ia kekurangan modal kerja untuk mengimpor minyak bumi atau produk BBM.  Ia terima penggantian dana dari Departemen Keuangan sering terlambat, dan sering juga kurang?  Apakah ini akibat salah policy atau salah implementasi?  Jawabnya, pengambilan kebijaksanaan juga lemah dan tidak realistik karena tidak memasukan semua restriksi atau data yang tepat.  Misalnya, asumsi harga tidak realistik.  Kalau asumsi harga untuk APBN yang menjadi pegangan bagi Departemen Keuangan untuk restitusi itu adalah, misalnya $ 40 per barrel, sedangkan harga nyata di pasar $ 50 per barrel, maka selisihnya tidak bisa diberikan oleh juru bayar Departemen Keuangan karena ia terikat kepada angka-angka APBN yang sudah disetujui DPR.  Maka ada fihak-fihak lain yang suka menyalahkan Menteri Keuangan, mengapa ia tidak bisa lebih realistik dalam menyusun APBN-nya, atau lebih fleksibel dalam mengimplementasikannya?  Pertanyaan ini memang sulit dijawab.  Dalam kenyataan seolah-olah ada konspirasi yang juga melibatkan DPR untuk menyusun APBN yang tampilannya bagus dan “tidak merugikan siapa-siapa”, akan tetapi dalam praktek tidak dapat dilaksanakan tanpa pengorbanan.  Pengorbanan pada kasus penyaluran BBM ini adalah sebagian pelanggan Pertamina yang tidak kebagian jatah.
Mengapa Pertamina tidak memproduksi BBM sebanyak-banyaknya untuk memenuhi segala kebutuhan?  Ini terbentur kepada aturan bahwa Pertamina adalah badan usaha milik negara yang tidak sengaja boleh merugi.  In prinsip BUMN bahkan harus bisa menyisihkan keuntungan.  Akibatnya, Pertamina hanya memproduksi suatu volume yang ia pasti bisa mendapat ganti rugi dari Departemen Keuangan.  Maka dalam masalah distribusi BBM, masalah “kuota produksi” tanpa sengaja menjadi bagian dari sistimnya.  Ini disadari akan tetapi akibatnya, yakni sebagian pelanggan yang tidak kebagian jatahnya dianggap sebagai kegagalan distribusi.
Kesimpulan kami adalah bahwa policynya memang kurang baik, atau kurang lengkap, dan masing-masing menteri (ESDM, Keuangan) hanya melihat tanggungjawabnya sendiri.  Apakah Pertamina sama sekali lepas tanggungjawab?  Ini juga sukar dijawab.  Sebagian dari permintaan pasar yang membengkak itu adalah untuk tujuan yang tidak halal, misalnya BBM yang murah di dalam negeri diselundupkan ke luar negeri, atau “di-oplos”.  Apakah Pertamina bertanggungjawab terhadap penyelewengan ini?  Kesan publik adalah Ya, akan tetapi bagaimana Pertamina harus mencegahnya?  Publik mengharap bahwa Pertamina bisa menertibkan para agennya dan memberi sanksi di mana perlu.  Ini kiranya harapan yang hampa karena nafsu KKN sudah menjalar di semua bagian masyarakat,

Sering yang disalahkan bukan policy, bukan implementasi, namun institusinya.  Contohnya adalah Bank Indonesia yang sebagai institusi dipandang masih kurang mantap.  Misalnya untuk melakukan tugas mengawasi bank-bank komersial.  Bank Indonesia bisa “kebobolan” seperti terakhir terjadi pada Bank Global.  Hal demikian tentu setelah disimpulkan bahwa policynya (prudential requirements) dan implementasinya sudah baik.  Di contoh lain Bank Indonesia dipandang masih agak lemah dalam implementasi restrukturasi perbankan, yang bertujuan mengurangi jumlah bank lewat merger, dan menunjuk sejumlah bank jangkar yang harus main peran penting dalam merger demikian.  Ulasan-ulasan di surat kabar sering hanya mewanti-wanti Bank Indonesia agar berhati-hati.  Artinya, citra Bank Indonesia di mata para pakar masih kurang mantap.  Tetapi, di sini ada persoalan lagi.  Lemah karena institusinya masih kurang dewasa, atau karena person-person pimpinannya kurang cakap?  Di Indonesia, katanya, kekuatan institusi masih terlalu sering tergantung dari kekuatan individunya.

Untuk menyalahkan institusinya juga tidak banyak menolong karena dalam jangka pendek keadaan institusi harus dipandang sebagai fakta yang tidak bisa diubah.  Maka dalam jangka pendek demikian yang bisa dirubah adalah personalianya.  Tetapi, ada pemimpin yang mengatakan bahwa personalia itu juga harus diberi waktu cukup untuk “belajar”.
< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI