Jumat, 03 September 2010
Artikel Terkini
Artikel Populer
Kebijakan Penyesuaian BBM: Mengapa Perlu dilakukan? PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 88
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh (*) Mohamad Ikhsan   
Senin, 03 Oktober 2005
Kebijakan penyesuaian harga BBM yang disampaikan oleh pemerintah dianggap kontroversial. Headline Harian Kompas, 1 Oktober 2005 secara tegas tertulis ?Pemerintah Keterlaluan?. Pernyataan ini bertentangan dengan editorial Harian ini sebelumnya berkali-kali mengecam ketidaktegasan atau keragu-raguan Presiden SBY dalam mengambil keputusan menyangkut penyesuaian harga BBM yang telah menimbulkan ketidakpastian dalam bidang ekonomi. Majalah Tempo, dalam editorialnya malah menyebutkan pemberian subsidi BBM adalah tindakan immoral dari sisi kebijakan publik.
Analisis berita sementara memberikan kesimpulan adalah masyarakat bisa menerima kenaikan harga BBM tetapi belum dapat menerima kenaikan sekitar 90% (tertimbang) tersebut. Tetapi mengapa Pemerintah mengambil langkah drastis tersebut?  

Semua kita tentunya sepakat bahwa subsidi BBM sudah salah arah. Data Susenas terakhir menunjukkan 82% dari subsidi jatuh kepada kelompok 60% pendapatan teratas dan sisanya hanya 17% subsidi tersebut hanya jatuh kepada kelompok 40% terbawah. Meneruskan subsidi sama saja membiarkan Rp 93 trilyun (82% dari Rp 113 trilyun subsidi BBM jika harga BBM tidak disesuaikan) kepada kelompok yang dianggap tidak berhak menerima subsidi. Angka ini akan bertambah besar tahun depan mengingat perhitungan subsidi BBM dalam APBN(P) 2005 masih berdasarkan asumsi harga minyak rata-rata US$ 54 per barrel sementara proyeksi harga minya tahun depan bisa melebihi  US$ 60/barrel. Untuk tahun 2006, jika harga BBM setelah penyesuaian masih dipertahankan masih menyisakan subsidi BBM yang cukup besar yaitu Rp 50 trilyun tetapi dengan dampak distribusi yang lebih baik karena sebagian besar untuk minyak tanah.  

Meneruskan subsidi BBM ini juga bertentangan dengan Pembangunan Jangka Menengah 2005-2009 yang menjadi kerangka dasar pembangunan (ekonomi) Pemerintah SBY-JK yang ingin menciptakan pertumbuhan yang berkeadilan dengan memperbaiki distribusi pendapatan yang lebih baik. 

Image
 
Dengan mengurangi subsidi, dengan harapan harga minyak Indonesia sama dengan asumsi dalam RAPBN 2006, perhitungan sementara menunjukkan akan terdapat  sekitar Rp 20-25 trilyun netto anggaran tambahan (setelah diperhitungkan anggaran tambahan untuk Subsidi Langsung Tunai dan Program-Program Kompensasi Lainnya serta kenaikan gaji pegawai negeri sebesar 20%) yang bisa digunakan untuk keperluan lain. Jadi penghematan ini bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif seperti yang dicantumkan Rencana Kerja Tahunan 2006 yaitu program penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar khusunya infrastruktur pedesaan, pertanian dan pertahanan keamanan.

Untuk bidang pendidikan, kemungkinan alokasinya bisa dilakukan untuk empat hal. Pertama, untuk menambah biaya operasional sekolah dengan memasukkan program perpustakaan sekolah atau buku gratis; kedua, menambah cakupan beasiswa kepada siswa dari keluarga miskin bukan hanya untuk SMA tetapi juga perguruan tinggi; ketiga, rehabilitasi besar-besaran gedung SD hingga SMA di seluruh Indonesia dan keempat, menambah tunjangan khusus guru disamping kenaikan 20% gaji pegawai negeri. 

Dampak multiplier bagi ekonomi daerah dari program rehabilitasi ini akan  besar dan mempunyai dampak kesempatan kerja serta pemerataan yang besar. Betapa tidak, rehabilitasi ini akan dilakukan oleh kontraktor lokal kelas menengah ke bawah dan melibatkan tenaga tidak trampil.

Serupa pula dengan infrastruktur pedesaan. Program yang sekarang yang mencakup 10 ribu desa bisa dilipatganda menjadi 20 ribu tambahan sehingga akan ada 30 ribu desa yang telah mendapatkan perbaikan infrastruktur tersebut.  

Bahkan tambahan untuk sektor pertahanan pun sesuai dengan arahan Bapak Wakil Presiden difokuskan pada perbaikan kesejahteraan prajurit seperti perbaikan asrama, penambahan jumlah seragam, peningkatan uang lauk pauk dan peningkatan kemampuan prajurit. Penambahan peralatannya pun diutamakan untuk yang diproduksi di dalam negeri. Jadi untuk anggaran pertahanan dan keamanan sekalipun diupayakan untuk menciptakan lapangan kerja. 

Kalau ini berjalan tentunya, pengurangan subsidi BBM tidak lebih merupakan pengalihan pengeluaran pemerintah dari sesuatu yang tidak produktif dan destruktif seperti subsidi BBM kepada kegiatan yang lebih produktif yang mempunyai dampak jangka panjang.
 

Subsidi Langsung Tunai

Jika argumen di atas, mengapa harus menggunakan subsidi langsung tunai? Mengapa bukan menambah untuk pengeluaran infrastruktur atau pendidikan?

Subsidi Langsung Tunai ini dimaksudkan sebagai alat untuk meringankan beban masyarakat miskin secara sementara. SLT tidak lebih dari obat penghilang rasa sakit dalam jangka pendek sambil menunggu program jangka menengah memberikan dampaknya. SLT ini memang didesain sejak awal untuk menggantikan subsidi minyak tanah.  

Dalam 3 bulan ini akan diberikan subsidi sebesar Rp 100 ribu per bulan per keluarga untuk mengkompensasi biaya kenaikan harga BBM dan biaya hidup lainnya. Selama tahun 2006, kebijakan ini akan dilanjutkan. Perhitungannya kebutuhan kompensasi ini sebetulnya hanya sekitar Rp 50-60 ribu per keluarga/bulan. Kelebihan subsidi ini bisa digunakan untuk belanja tambahan. Mengingat kecenderungan konsumsi masyarakat kelas bawah maka multiplier effectnya akan besar. 

Bukankah program ini rawan kebocoran? Semua program akan mempunyai plus dan minusnya. Tidak ada yang menjamin program ini akan mencapai seratus persen (perfect targeting). Kemungkinan besar yang terjadi adalah undercoverage (keluarga miskin tidak tercakup dalam program atau mistargeting (keluarga yang tidak berhak menerima subsidi). 

Undercoverage untuk kelompok miskin bisa disebabkan oleh keterbatasan anggaran atau kompetisi dengan kelompok near poor atau kesalahan dalam pendataan. Oleh karena itu kemungkinan ini dikurangi dengan memberikan anggaran yang memadai dan memperluas jumlah KK yang menerima bukan hanya rumah tangga miskin (8,5 juta rumah tangga) tetapi meliputi pula kelompok near poor yaitu sebesar (7 juta rumah tangga lagi), sehingga  penerima SLT ini telah mencakup hampir 1/3 lebih penduduk Indonesia. Jadi potensi undercoverage hanya akan terjadi dari kesalahan statistik. Pengalaman di negara lain, praktek ini tidak terhindari. Best practice-nya adalah sekitar 15-20% akan terjadi undercoverage. 

Dengan memperluas jumlah diharapkan pula mistargetingnya akan berkurang. Kalau pun terjadi yang akan mendapatkan keluarga yang pendapatannya tidak banyak jauh berbeda dengan keluarga yang berhak menerima. Secara gamblang katakanlah bocor 20%, dalam Rupiah akan berarti Rp 2 trilyun per tahun, yang merupakan jumlah yang sangat kecil dari kebocoran subsidi BBM yang mencapai Rp 93 trilyun tadi.

Sejak pertengahan Juni lalu Bappenas telah ditugaskan untuk merancang program kompensasi baru dan langkah ini dijalankan dengan meminta BPS segera melakukan sensus keluarga miskin. Dalam waktu 3 bulan, BPS melakukan pendataan di seluruh Indonesia  Dengan keterbatasan waktu, hasil yang diperoleh sekarang ini boleh dikatakan mendekati sempurna.
 

Mengapa harus dilakukan 1 Oktober bukan setelah lebaran?

Penyesuaian harga BBM sekarang sebetul sudah sangat terlambat. Setiap bulan penundaan akan bernilai tambahan subsidi Rp 10 trilyun atau membiarkan kebocoran sebesar 8 trilyun per bulan. Menunda 1 bulan akan berarti tambahan defisit sekitar Rp 10 trilyun yang tidak jelas sumber pembiayaannya. Menambah utang dalam negeri dewasa ini akan sangat mahal biayanya karena bunga yang diminta pasar untuk obligasi pemerintah adalah hampir 15%. Jadi ongkosnya bukan hanya menambah utang pemerintah sebesar Rp 10 trilyun tetapi juga biaya bunga sebesar Rp 150 milyar/tahun. Perlu diketahui anggaran Rp 10 trilyun plus bunga telah cukup membiayai rehabilitasi sekolah seluruh Indonesia plus membangun infrastruktur  untuk 7150 desa di Indonesia. 

Pemerintah sudah akan menaikkan harga BBM sejak Juli lalu, tetapi Presiden ingin memastikan agar kelompok miskin terlindungi dari dampak negatif dari penyesuaian ini dengan memastikan agar program kompensasi dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pedesaan berjalan terlebih dahulu. Kemudian karena dirasakan beban masyarakat akan besar mengingat penyesuaiannya akan sangat besar (ingat harga BBM disesuaikan pada harga minyak US$ 28-35 per barrel sementara harga sekarang telah mencapai US$ 65/barrel), diperlukan kebijakan kompensasi baru dalam bentuk SLT. Di samping Presiden ingin langkah lain dalam penghematan atau pemberantasan penyeludupan dilakukan terlebih dahulu. Tetapi kita pun sadar langkah di atas seperti macan ompong, tidak mempunyai dampak yang signifikan. 

Dengan selesainya program kompensasi baik yang lama maupun yang baru, maka semua persyaratan yang diminta Presiden telah dipenuhi dan penundaan yang lama (lebih dari 3 bulan) menyebabkan kebutuhan besarnya penyesuaian pun bertambah besar tidak cukup hanya 50% saja. Jika penyesuaian hanya sebesar 50%, maka akan terdapat financing gap sebesar Rp 7-10 trilyun. 

Tidak cukup dengan program SLT, pemerintah juga memberikan pelbagai insentif tambahan kepada petani dengan menaikkan HPP gabah dan beras sehingga keuntungan petani tetap 25-30%, kenaikan PTKP pajak Pribadi sebesar 10% dan pelbagai langkah deregulasi untuk memotong ekonomi biaya tinggi. Program insentif ini akan dilanjutkan pada awal tahun 2006 dengan memperluas cakupan program.


(*) Staf Khusus Menko Perekonomian
Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI