|
Proyek Pipa Gas Kaltim-Jateng:”Sui Generis” |
|
|
|
Ditulis oleh Eddy Satriya *)
|
|
Kamis, 30 November 2006 |
(Telah diterbitkan di Investor Daily, 15 November 2006 Halaman 7)
Energy Security atau jaminan keamanan pasokan energi, khususnya gas
alam, semakin terasa penting dalam konteks ekonomi nasional. Kekurangan
pasokan gas untuk pembangkit listrik, pabrik pupuk, pabrik baja,
industri keramik dan berbagai industri lainnya di Pulau Jawa dan
Sumatera telah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Sementara itu,
keterbatasan infrastruktur telah menunda distribusi gas ke rumah
tangga.
Karena itu, wajar sekali apabila seorang peserta sesi Business Dialog
dengan jajaran Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dalam
Indonesia Infrastructure Conference and Exhibition(IICE) 2006 awal
November lalu menanyakan kepada pemerintah tentang kelanjutan proyek
pipa gas Kalimantan Timur – Jawa Tengah (Kalija) sepanjang 1.220 km.
Pertanyaan itu muncul di tengah kegalauan praktisi dan industri migas
terkait dengan rencana pembangunan terminal Liquified Natural Gas (LNG)
di Jawa Barat, munculnya pernyataan Presiden SBY akan menata ulang
kebijakan gas, serta adanya protes dari sebagian masyarakat di kota
Bontang yang mengandalkan pemasukan daerah dari ekspor LNG. Pertanyaan
itu juga menggelitik mengingat proyek pipa gas Kalija ini sudah
ditawarkan dalam Infrastructure Summit 2005 lalu.
Penjelasan yang disampaikan langsung Menteri DESDM terkesan normatif
yang menyerahkan kelanjutan pelaksanaan pembangunan pipa gas Kalija
kepada badan usaha pemenang Lelang Hak Khusus yang telah ditunjuk 17
Juni 2006 lalu. Ditambahkan pula bahwa pelaksanaan pembangunan pipa gas
Kalija sangat tergantung kepada gas reserve and deliverability, tarif
dan keekonomian proyek.
Lalu, bagaimana pembagian kerja sama dan peran yang harus dimainkan
oleh pemerintah dan swasta? Bagaimana pula dengan masalah otonomi
daerah yang tidak bisa dibebankan kepada swasta semata? Dan, apakah BP
Migas memang memprioritaskan alokasi gas untuk proyek Kalija?
Tidak bisa dimungkiri bahwa devisa negara telah dihamburkan guna
mengimpor produk bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan domestik,
termasuk untuk membangkitkan listrik. Kerugian juga dialami rakyat
Indonesia karena besarnya potensi penghasilan yang hilang dengan
diekspornya LNG tanpa henti selama tiga dekade. Ekspor LNG juga
menurunkan daya saing industri nasional karena aneka industri di
Jepang, Korea Selatan dan Taiwan justru memperoleh sumber energi
bersih, murah, aman, dan terjamin dengan kontrak jangka panjang.
Rencana penghentian perpanjangan kontrak ekspor gas dan pengutamaan
penggunaan gas domestik yang ditargetkan minimal 25% merupakan tonggak
sejarah baru kebijakan energi nasional. Namun belum terlihat tindak
lanjut kebijakan strategis yang sangat ditunggu pengguna gas di dalam
negeri.
Tarik Ulur
Silang pendapat terus terjadi mengiringi berbagai kepentingan seperti
peneliti, pengamat, lembaga swadaya masyarakat, berbagai komponen
masyarakat di Kaltim, termasuk dari sektor dan instansi pemerintah
terkait. Namun untuk proyek sebesar Kalija yang membutuhkan biaya tidak
kurang dari US$ 1,3 miliar, berbagai gejala tersebut wajar saja terjadi
seiring dengan transisi regulasi yang tengah berlangsung, baik di
tingkat pusat maupun daerah.
Sebenarnya sejak semula telah mencuat empat masalah utama yang
memerlukan keputusan politik ekonomi. Pertama, ketidaktegasan dalam
mengalokasikan besaran pasokan gas. Kedua, adanya keinginan kuat PT
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang telah ”membidani” proyek ini untuk
mendapatkan perlakuan khusus. Sementara lelang hak khusus akhirnya
dilakukan secara terbuka oleh Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).
Ketiga, munculnya ketakutan sebagian masyarakat Bontang dan warga
Kaltim lainnya akan masa depan kilang LNG. Keempat, berkembangnya
kekhawatiran di kalangan masyarakat yang melihat rencana pembangunan
pipa gas ini hanya akan menguntungkan sekelompok pengusaha yang dekat
kekuasaan.
Mencermati dampak ekonomi akibat besarnya ketergantungan energi
nasional pada BBM, telah ditunjuknya badan usaha pemenang lelang hak
khusus, serta mempertimbangkan perlunya menjaga iklim investasi yang
kondusif, proyek pipa gas Kalija ini sebaiknya diselesaikan sesuai
rencana. Ia menjadi ujian sukses tidaknya perubahan kebijakan gas
nasional yang berorientasi ke dalam negeri dan sekaligus akan menjadi
saksi sejarah ketatnya tarik ulur reformasi kebijakan di bidang migas.
Tanpa bermaksud latah membanding-bandingkan, jika Malaysia telah
berhasil membangkitkan listrik dengan sumber energi yang
didominasi gas serta membangun jaringan pipa gas sekitar 1.600 km untuk
penduduk mereka, mengapa kita harus terus menunggu lebih lama? Mengapa
kita tega pula membiarkan sebagian besar rakyat bersusah payah membeli
gas ketengan dengan harga berlipat-lipat dibandingkan sebagian
masyarakat kota dan yang tinggal di beberapa apartemen dengan pasokan
gas berlimpah berharga sangat murah.
Di sisi lain, rencana penggelaran pipa gas Kalija juga telah menjadi
bagian Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi
Nasional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri ESDM
pada 30 Mei 2005.
Sui Generis
Memperhatikan ketatnya tarik ulur, pro dan kontra terhadap proyek
Kalija ini, membayangkan tantangan besar yang mengadang pelaksanaan
proyek maupun dorongan akan tingginya keinginan mereformasi sektor
migas, serta mempertimbangkan manfaatnya di kemudian hari,
maka proyek pipa gas Kalija ini layak disebut sebagai proyek yang
berjalan sesuai keperluannya sendiri atau biasa dikenal juga dengan
istilah ”Sui Generis”.
Bukan hanya diharapkan untuk memasok kebutuhan gas di Jawa, keberadaan
pipa gas Kalija ini juga akan mampu mencegah daerah yang dilalui pipa
dari pemutusan hubungan listrik bergilir yang masih terus terjadi
setiap tahun karena sangat tergantung kepada pembangkit listrik tenaga
air dan diesel. Di samping itu, pipa gas Kalija akan mengintensifkan
eksplorasi lapangan gas baru di Kaltim dan sekitarnya serta memulai era
City Gas yang sudah lama diidam-idamkan banyak pihak.
Semoga gas memang bisa menjadi salah satu energi alternatif di Republik ”BBM” ini. (*)
*) Senior Infrastructure Analyst, Mantan Kasubdit Energi di Bappenas. |
|
|