Rabu, 07 Januari 2009
Artikel Terkini
Artikel Populer
Pemantauan dan Pelaporan Proyek yang Terabaikan: Belajar dari Aceh dan Nias PDF Cetak
Penilaian pengunjung: / 4
JelekBagus sekali 
Ditulis oleh Eddy Satriya   
Kamis, 17 November 2005
(Warta Ekonomi No.22/ 14 Nov 05)

Berbagai kekecewaan masyarakat terhadap penanganan bantuan pasca tsunami di provinsi Aceh dan Nias masih saja terdengar. Salah satunya terungkap dalam berita Kompas (19/8/05) yang mengupas ketidakberesan laporan pendanaan proyek-proyek penanganan bencana  yang sebagian besar bersumber dari Bantuan Luar Negeri (BLN). Kegeraman sangat jelas tersirat dalam ulasan yang menegaskan betapa segelintir orang di negeri ini tanpa nurani telah dengan sengaja menangguk di air keruh. Singkat kata, tingginya potensi penyelewengan dicemaskan masih akan mengancam wilayah bekas bencana itu.

Mengapa ketidakberesan pelaporan proyek ini masih terus saja terjadi dan cenderung semakin berlarut-larut yang akan merugikan semua pihak?

Dari pengalaman menjadi konsultan pembangunan prasarana telekomunikasi periode Pelita IV pada akhir 1980-an hingga belasan tahun bekerja di birokrasi, dapatlah penulis katakan bahwa sebagai bagian dari rangkaian perencanaan suatu proyek, maka proses monitoring, evaluasi dan pelaporan (MEP) nyaris telah dilupakan banyak orang. Kalaupun ada, pelaksanaannya hanya sebagai penyedap. Sikap yang memandang MEP sebelah mata inilah yang menjadi penyebab utama munculnya berbagai persoalan dalam pengelolaan laporan proyek.

Khusus untuk BLN di Aceh dan Nias, sudah lama dimaklumi bahwa telah terjadi “perang urat syaraf” antara Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution dengan Menko Kesra Alwi Shihab tentang laporan pelaksanaan bantuan. Dari berbagai pemberitaan diketahui bahwa kesimpangsiuran atas laporan itu telah menyebabkan pencairan dana untuk Aceh dan Nias tertunda. Ketua BPK yang Guru Besar Ekonomi UI itu bergeming dan tetap menginginkan laporan sesuai standar. Sementara itu, Menko Kesra, yang juga seorang profesor, kelihatannya masih kesulitan menyiapkan laporan yang diinginkan. Bak kata pepatah, “Berkelahi gajah dengan gajah, pelanduk mati di tengah”.
***

Mengapa kita tidak serius dengan MEP?

Tidak bisa dimungkiri bahwa krisis ekonomi telah mengakibatkan unit cost suatu proyek terus meningkat secara signifikan. Di sisi lain, dana pembangunan pun semakin terbatas. Kesemuanya itu telah memaksa pemangkasan anggaran untuk pos-pos di luar konstruksi, belanja barang, gaji-upah, serta perjalanan dinas. Alhasil, alokasi dana untuk MEP sering dikorbankan. Biasanya pengelola proyek lebih memilih mengerjakan sendiri (swakelola) kegiatan MEP yang tergolong pekerjaan monoton dan membosankan. Kurangnya pemahaman teknis dan management keproyekan para pengambil keputusan turut pula memperparah kondisi ini.

Berkurangnya alokasi anggaran MEP untuk seluruh sektor pembangunan terus terakumulasi dalam skala yang lebih menasional. Hal itu kelihatannya berlangsung terus hingga kini. Itulah sebabnya kita menyaksikan banyak perusahaan di bidang jasa konsultan berguguran. Mereka bangkrut karena tidak ada pekerjaan. Kalaupun ada yang bertahan, jumlahnya relatif sedikit dan tidak mempunyai daya saing tinggi di pasar internasional. Terkait dengan BLN di Aceh, kondisi konsultan lokal diperkirakan juga tidak otomatis langsung membaik karena sebagian besar dana BLN tersebut biasanya lebih memberikan kesempatan utama kepada konsultan asing sesuai dengan selera donor. Dalam prakteknya, keputusan pemilihan konsultan memang lebih ditentukan oleh donor. Sementara konsultan lokal biasanya sudah tersegmen dan terbatas, serta sering pula menjadi pendamping semata.
***

Penggunaan dana untuk penanggulangan bencana alam memang sangat rawan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang pada akhirnya memenuhi kantong-kantong pribadi para individu serakah atau golongan. Sejarah penanganan bencana di berbagai daerah serta kisruh pemindahan berkoli-koli bantuan di Aceh pasca tsunami telah menjadi bukti.

Untuk mengatasi kemandekan pelaporan yang terus terjadi baik untuk kasus Aceh-Nias maupun daerah lain, kiranya bisa disiapkan beberapa langkah berikut.

Pertama, selayaknya anggaran yang memadai kembali dialokasikan untuk konsultan pengawas dan MEP. Dengan alokasi dana yang proporsional, diharapkan konsultan lokal bisa bangkit lagi untuk bekerja profesional yang mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan sesuai standar berlaku.

Berikutnya, pemanfaatan telematika mestinya bisa dioptimalkan. Sulit dimungkiri bahwa tidak tersedianya basis data (database) akan menurunkan kinerja MEP, terutama pelaporan. Ketiadaan laporan yang up-to-date akan mempersulit proses pengambilan berbagai keputusan penting seperti penentuan prioritas lokasi, jadwal atau jenis bahan bantuan yang harus dikirimkan. Berbagai data yang dimiliki oleh instansi berbeda perlu di integrasikan dibawah koordinasi Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh yang baru terbentuk. Kesempatan pemanfaatan telematika sebagai aplikasi e-government untuk penanganan bencana dapat dijadikan momentum baru membuat standar penamaan berbagai komponen. Misalnya saja: sumber dana, pengguna dana, format dan tatacara pelaporan, field-field database yang menunjang integrasi data, dan lain-lain. Agak janggal rasanya istilah ”pengumpul” yang biasa digunakan dalam konteks hasil pertanian, pemulung (scavenger) dan barang bekas, juga digunakan untuk instansi pendistributor dana.

Ketiga, guna mempercepat realisasi pembangunan kembali Aceh dan Nias, serta sekaligus memanfaatkan momentum tersebut seluas-luasnya untuk menghidupkan ekonomi setempat, maka diperlukan keberpihakan pemerintah pusat dan daerah. Keberpihakan ini dapat diwujudkan dalam dua hal, yaitu: (a) memberikan kemudahan atas berbagai aturan baku di bidang keuangan yang selama ini dirasakan memperlambat proses pencairan dana; serta (b) memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi konsultan lokal dan nasional dalam pemafaatan BLN.

Terakhir, mengingat keberhasilan pembangunan Aceh dan Nias pasca bencana sangat tergantung kepada dukungan berbagai pihak – terutama penduduk setempat-, maka diperlukan sosialisasi dan penyampaian berbagai informasi penting serta kemajuan pembangunan secara berkala, tepat waktu, kontinu dan tersebar. Karena itu kinerja aparat yang mampu menghasilkan laporan sesuai yang standar transparan, informatif dan menggugah rasa ingin tahu (eyes catching) menjadi sangat krusial. Terlebih lagi dengan telah ditandatanganinya kesepakatan damai di Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu, maka diseminasi informasi baik tertulis maupun elektronis diharapkan dapat mendukung iklim perdamaian yang telah disepakati.

Semoga niat baik kita semua, termasuk bangsa-bangsa lain di seluruh dunia, dalam memperbaiki kehidupan masyarakat yang tertimpa salah satu musibah terdahsyat di abad ini bisa menjadi kenyataan.

< Sebelumnya   Selanjutnya >
Menu Utama
Home
Adi Harsono
Ali Khomsan
Eddy Satriya
Hadi Soesastro
J Soedradjad D.
Jack M. Niles
Mari Pangestu
Mohammad Sadli
Myra Sidharta
Saparinah Sadli
Setyanto P. Santosa
Shanti L.P.
Tanri Abeng
Lain-lain
Katalog
Artikel
Biografi
Arsip Lama
CPF Luhulima
Desi Anwar
Hadi Soesastro
Iwan Jaya Azis
Jafar Basri
M. Sadli
Mira Sidharta
Sri Mulyani Indrawati
- - - - - - -
Bulletin Kadin
Yay. Padi & Kapas
Artikel/Info Terkait
© Copyright 2005, Pacific Link

Go to the www.pacfiic.net.id Kumpulan Artikel BIOGRAFI